Reporter : Ruslan
Editor : Taya
KENDARI – Dugaan pelanggaran melibatkan Camat Kambu, La Mili hingga videonya viral yang ditangkap tangan warga saat melakukan pendataan pemilih di salah satu rumah warga di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, bersama salah seorang Calon Anggota Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera, Sabtu (2/3/2019) lalu dan telah dilaporkan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mendapat tanggapan dari Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Menurut Sulkarnain, saat ini pihaknya belum memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut karena masih menunggu proses hukum di Bawaslu.
“Kita tunggu saja kewenangannya Bawaslu, kalau sudah ada rekomendasi yang berwenang tentu sebagai warga Negara yang taat hukum kita ikuti,” ungkapnya kepada mediakendari.com, saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Sejauh ini, lanjut politisi PKS ini, kasus tersebut sedang didalami oleh Bawaslu. “Masa kita mau sanksi orang kita belum tahu pelanggarannya apa,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengatakan hingga kini pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, baik dari pelapor, saksi-saksi maupun terlapor, termasuk Caleg bersangkutan.
Baca Juga :
- Bawaslu Konut Umumkan 14 Calon Panwascam Pilkada 2024 yang Lolos Seleksi Tertulis
- Tina Nur Alam Nyatakan Sikap Mundur dari Caleg Terpilih Pemilu 2024, Ali Mazi Naik Podium
- 68 Calon Panwascam Pilkada Muna 2024 Jalani Tes Tertulis, Al Abzal Naim: Soal-soal Berasal dari Bawaslu RI
- KPU Muna Pastikan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada 2024
- Bawaslu Konut Umumkan 22 Nama-nama Calon Panwascam, Besok Tes Tertulis
- Wakil Ketua DPRD Baubau Dukung Usulan Peningkatan Insentif Dokter Ahli
“Kami belum bisa menyimpulkan. Jadi, kami masih terus mengumpulkan data dan mendalami terkait kasus ini,” katanya seperti yang dilansir detiksultra.com. (A)