BAUBAU – Setelah beberapa waktu lalu satu pasang bakal calon (Balon) perorangan yang menyerahkan berkas dokumen, hari ini Rabu (29/11) bertambah satu lagi pasangan Balon perorangan yang menyerahkan berkas pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau.
Ketua KPUD Kota Baubau, Dian Anggraini, mengatakan, pasangan Balon Walikota Baubau yang mendaftar melalui jalur perorangan bernama Mursalam dan Nurman Dani.
“Tahap pertama adalah menghitung dokumen, jumlah dan rangkapnya, kemudian berdasarkan angka-angka, yang sudah ada 11. 762 fotocopy KTP yang berarti sudah melebihi syarat minimal,” ucap Dian di Kantor KPU, Rabu (29/11).
Dian juga menuturkan, berkas Balon belum langsung diterima, tetapi masih akan dilakukan penghitungan untuk memastikan kebenaran data pendukung dan jumlah sebaran minimal di lima Kecamatan.
“Perhitungan data akan menentukkan apakah berkas Balon perorangan dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi,” terangnya.
Selain itu, Dia juga menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah masih ada atau tidak ada lagi pasangan Balon perorangan yang masih akan mendaftar ke KPUD.
Sementara itu, pasangan Balon Walikota jalur perorangan, Nursalam, menyampaikan, dia bersama calon wakilnya telah menyerahkan berkas dokumen sesuai persyaratan yang ditentukkan oleh KPUD Baubau.
“11.762 dukungan fotocopy KTP telah kami setor di KPU dan niatan kami untuk mencalonkan diri sebagai Walikota dan Wakil Walikota Baubau untuk keadilan dan kebenaran atas nama rakyat,” kata Nursalam usai menyerahkan berkas pencalonan dirinya di Kantor KPU Baubau, Rabu (29/11).
Pria yang akrab disapa Rogel Samiun tersebut berharap dirinya dapat lolos dan dinyatakan sebagai pasangan calon Walikota kedepan agar mempunyai kesempatan dalam upaya mensejahterakan masyarakat Baubau.
“Ada sebuah rahasia besar mengapa saya memilih jalur perorangan ketimbang jalur partai politik, salah satunya adalah negara milik rakyat dan sudah waktunya bangkit bersama rakyat,” pungkasnya.
Reporter: Ardilan
Editor: Jubirman