Reporter : M Ardiansyah R
KENDARI – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta menyuarakan dukungan bagi KPK, dengan berdemonstrasi di gedung DPR RI, Kamis malam (19/9/2019), untuk menolak pelemahan lembaga antirasuah itu melalui Revisi UU KPK.
Berbeda dengan gagasan yang dibawa ratusan mahasiswa di Jakarta tersebut, puluhan mahasiswa di Kendari justru menyatakan dukungan untuk Revisi UU KPK. Tidak hanya itu, para mahasiswa ini bahkan menuding Agus Rahardjo gagal memimpin KPK.
Berdemonstrasi di perempatan Jalan Jend Ahmad Yani depan Eks MTQ Kota Kendari, Jumat (20/9/2019), para mahasiswa yang berdemonstrasi tanpa menampilkan ciri atribut kampus ini menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK).
Dalam orasinya, perwakilan AMPAK, Muhamat Abas menuding timbulnya kekisruhan di tubuh KPK, disebabkan karena tiga pimpinan KPK memutuskan mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ketua KPK telah gagal menjaga marwah di tubuh KPK, mengembalikan mandat dan lari dari masalah yang sedang ada di KPK merupakan penghianatan terhadap sumpah jabatannya sendiri,” tuding Abas
Baca Juga:
- Jembatan Tampabulu Nyaris Tak Layak Dilalui, Pemkab Bombana Siapkan Perbaikan Darurat
- Patroli KRYD Ditlantas Polda Sultra Amankan Ibadah, Situasi Aman dan Kondusif
- Polantas Bersama Warga Perbaiki Jalan Berlubang di Pohara, Demi Keselamatan Pengendara
- Angka Kecelakaan Turun 14 Persen, Operasi Ketupat Anoa 2026 di Sultra Dinilai Efektif
- BPS Catat Neraca Perdagangan Sultra Defisit pada Februari 2026
- Gubernur Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimistis Pertahankan Opini WTP
Perwakilan AMPAK lainnya, Fariq Muhamad Febri dalam orasinya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap KPK yang ditudingnya tembang pilih dalam penanganan kasus dan terkesan politis.
“KPK menunjukkan tindakan semena-mena di akhir masa jabatan, dimana banyak kasus yang sengaja di biarkan dan banyak kasus yang sengaja di buka, tentunya ini tidak profesional dan terkesan tembang pilih dalam menangani kasus,” tuduh Fariq.
Fariq juga menuding tindakan yang dilakukan Agus Rahardjo telah menunjukan bukti bahwa Ketua KPK dinilai telah gagal dalam menjalankan tugasnya. “Agus Rahardjo sudah menunjukkan kegagalannya, jadi Agus Rahardjo silahkan mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK,” tegasnya.
