Reporter: Dewona
Editor: La Ode Adnan Irham
RAHA – Satuan Lalu Lintas Polres Muna mencatat, 26 jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama tahun 2019.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Muhammad Fajar Arifin mengatakan, jumlah itu berasal dari 76 kasus lakalantas.
Arifin yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (02/01/2020) menyimpulkan, beberapa faktor penyebab lakalantas. Kebanyakan karena pengaruh alkohol.
Kemudian, kondisi kendaraan, kondisi jalan, kelalaian dan sebagian ada juga pengedara masih dibawah umur.
“Terlepas bahwa itu adalah musibah,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk menekan terjadinya lakalantas, pihaknya selalu melakukan sosialisasi berkala tentang tertib berlalu lintas. Serta mengingatkan masyarakat akan pentinganya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Di tahun 2020 ini sosialisasi akan selalu kita maksimalkan dengan harapan lakalantas bisa berkurang. Termasuk di sekolah-sekolah. Administrasi kendaraan juga selalu kita ingatkan untuk dilengkapi saat berkendara” kata Arifin.
BACA JUGA :
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
- Mendagri Tito Bilang Penjabat Kepala Daerah yang Hendak Tarung Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Masa Pendaftaran
- Penyidik Polda Sultra Terus Menyelidik Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT RBM melibatkan Restu Tabara Komisioner Bawaslu Konawe, Pelapor akan Kembali Diperiksa
Ia juga mengimbau masyarakat selalu tertib berkendara dan bahkan setiap dari kita harus selalu menjadi pelopor dari keselamatan berkendara.
Yang paling penting pula, orang tua yang ada di rumah diharapkan tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang belum cukup umur.
“Ingatlah bahwa setiap kita keluar berkendara ada keluarga yang menunggu kita dengan selamat di rumah,” pesan Arifin. (B)