Reporter: Pendi
Editor: La Ode Adnan Irham
LASUSUA – Polres Kolaka Utara (Kolut) menangani 131 kasus pidana selama tahun 2019. Hal itu berdasarkan data yang dirilis Kapolres Kolut, AKBP I Wayan Riko Setiawan SIK MH, Selasa (31/12/2019).
Kata Wayan, dari jumlah 131 itu, 110 atau persentase 80 persen, dituntaskan hingga ke meja hijau.
Selanjutnya tindak pidana Narkoba sebanyak 12 kasus, dimana 10 kasus dapat diselesaikan. Sedangkan dua kasus masih dalam tahapan.
“Kemudian 1.403 tilang yang ditangani pihak Sat Lantas Polres Kolaka Utara,” sebutnya.
Laka Lantas yang terjadi sebanyak 23 kasus, dimana 11 korban meninggal dunia.
“Ini menjadi bahan kita agar kedepan bisa dikurangi Laka Lantas,” harapnya.
BACA JUGA :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
Selain merilis hasil kerja selama 2019, Polres Kolaka Utara juga mempersiapkan pengamanan jelang perayaan malam tahun baru masehi.
278 personil Polres ditambah bantuan 15 personil TNI dan sejumlah petugas Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, juga diturunkan demi suksesnya kegiatan malam pergantian tahun, khususnya di Ibu Kota, Kecamatan Lasusua. (B)