Reporter: Kardin
Editor : Taya
KENDARI – Menjelang pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2022, tim penjaringan telah membuka pendaftaran mulai 1-31 Oktober mendatang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), LM Bariun menginginkan, anggota KPID Sultra ke depan haruslah memiliki kualitas yang baik untuk memahami terkait kerja pada bidang penyiaran.
“Artinya dia harus paham betul kriteria mana yang harus di sensor, dihapus. Intinya KPID ini harus berfungsi sesuai Tupoksinya, karena banyak yang diawasi termasuk Radio,” ujar Bariun, Selasa (1/10/2019).
Direktur Pasca Sarjana Unsultra ini juga menegaskan, anggota KPID Sultra ke depan haruslah produktif dan enerjik agar mampu melaksanakan fungsi pengawasan terhadap konten siaran yang selama ini dinilai masih belum optimal.
Baca Juga:
- OJK dan Polda Sultra Perkuat Sinergi Penindakan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
- Mantan Wakajati Sultra Saiful Bahri Siregar Resmi Dilantik sebagai Dirdik Jampidsus
- KMN Desak Polri, TNI, KPK dan Kejagung Usut Dugaan KKN di Balik Aktivitas Tambang Ilegal di Sultra
- KPU dan Bawaslu Sultra Audiensi ke Polda, Apresiasi Sentra Gakkumdu Raih Penghargaan Nasional
- Polda Sultra Siapkan 631 Personel Gabungan Hadapi Ancaman Karhutla
- Program Makan Bergizi Gratis Nasional Gagal Kontrol Kualitas, Temuan Batu di Konawe Jadi Bukti Sorotan!
“Ini kan banyak siaran-siaran lokal yang belum ditahu apakah punya izin siaran atau tidak. Itu termasuk dengan TV Kabel,” terangnya.
Tak sampai di situ, Bariun juga mengungkap bahwa, fasilitas yang ada di kantor KPID Sultra sangatlah lengkap untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap konten siaran.
“Fasilitasnya itu sangat lengkap, bahkan pendeteksi signal pun ada,” jelasnya.
Untuk diketahui, para peserta nantinya akan melalui beberapa tahap dalam perekrutan anggota KPID Sultra, yakni seleksi berkas, tes, psikotes dan terakhir wawancara.(a)
