Reporter: Kardin
Editor : Taya
KENDARI – Menjelang pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2022, tim penjaringan telah membuka pendaftaran mulai 1-31 Oktober mendatang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), LM Bariun menginginkan, anggota KPID Sultra ke depan haruslah memiliki kualitas yang baik untuk memahami terkait kerja pada bidang penyiaran.
“Artinya dia harus paham betul kriteria mana yang harus di sensor, dihapus. Intinya KPID ini harus berfungsi sesuai Tupoksinya, karena banyak yang diawasi termasuk Radio,” ujar Bariun, Selasa (1/10/2019).
Direktur Pasca Sarjana Unsultra ini juga menegaskan, anggota KPID Sultra ke depan haruslah produktif dan enerjik agar mampu melaksanakan fungsi pengawasan terhadap konten siaran yang selama ini dinilai masih belum optimal.
Baca Juga:
- KPK Tahan 8 Tersangka Kasus ATR/BPN, Empat Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid
- Prodi Jurnalistik UHO, Wartawan vs AI: Siapa Lebih Unggul dalam Menggali Kebenaran?
- Polsek Lantari Jaya Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Hadapi Kemarau
- Ada Apa Wartawan Diminta Keluar dari Ruang Kegiatan KPK di Balai Kota Kendari?
- GERAK Sultra Soroti Tambang Nikel: Hutan Lindung Jangan Jadi Korban, Tambang Pasir Saja Rusak DAS
- PT Tiran Group Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Ribuan Warga Sultra Terserap
“Ini kan banyak siaran-siaran lokal yang belum ditahu apakah punya izin siaran atau tidak. Itu termasuk dengan TV Kabel,” terangnya.
Tak sampai di situ, Bariun juga mengungkap bahwa, fasilitas yang ada di kantor KPID Sultra sangatlah lengkap untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap konten siaran.
“Fasilitasnya itu sangat lengkap, bahkan pendeteksi signal pun ada,” jelasnya.
Untuk diketahui, para peserta nantinya akan melalui beberapa tahap dalam perekrutan anggota KPID Sultra, yakni seleksi berkas, tes, psikotes dan terakhir wawancara.(a)











