Reporter: Kardin
Editor : Taya
KENDARI – Menjelang pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2022, tim penjaringan telah membuka pendaftaran mulai 1-31 Oktober mendatang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), LM Bariun menginginkan, anggota KPID Sultra ke depan haruslah memiliki kualitas yang baik untuk memahami terkait kerja pada bidang penyiaran.
“Artinya dia harus paham betul kriteria mana yang harus di sensor, dihapus. Intinya KPID ini harus berfungsi sesuai Tupoksinya, karena banyak yang diawasi termasuk Radio,” ujar Bariun, Selasa (1/10/2019).
Direktur Pasca Sarjana Unsultra ini juga menegaskan, anggota KPID Sultra ke depan haruslah produktif dan enerjik agar mampu melaksanakan fungsi pengawasan terhadap konten siaran yang selama ini dinilai masih belum optimal.
Baca Juga:
- Kebutuhan BBM Naik, Pertamina Maksimalkan Penyaluran Pertalite untuk Warga Kota Kendari
- Polda Sultra Luncurkan SIMPUL, Permudah Pengurusan SIM Masyarakat di Wilayah Kepulauan
- Pekan Depan, UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Gelar Workshop Seni Perfilman dan Seni Rupa
- Tampil Bersama 5 Rekannya, Maliqa Aurora Sukses Memukau di Penutupan Workshop Seni Tari dan Teater UPTD Museum Sultra
- 2 dari 11 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap, 9 Masih Buron Dalam Pengejaran Polres Kolaka Utara
- Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Sulselbar Lewat Upskilling
“Ini kan banyak siaran-siaran lokal yang belum ditahu apakah punya izin siaran atau tidak. Itu termasuk dengan TV Kabel,” terangnya.
Tak sampai di situ, Bariun juga mengungkap bahwa, fasilitas yang ada di kantor KPID Sultra sangatlah lengkap untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap konten siaran.
“Fasilitasnya itu sangat lengkap, bahkan pendeteksi signal pun ada,” jelasnya.
Untuk diketahui, para peserta nantinya akan melalui beberapa tahap dalam perekrutan anggota KPID Sultra, yakni seleksi berkas, tes, psikotes dan terakhir wawancara.(a)











