Reporter: Kardin
Editor : Taya
KENDARI – Menjelang pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2022, tim penjaringan telah membuka pendaftaran mulai 1-31 Oktober mendatang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), LM Bariun menginginkan, anggota KPID Sultra ke depan haruslah memiliki kualitas yang baik untuk memahami terkait kerja pada bidang penyiaran.
“Artinya dia harus paham betul kriteria mana yang harus di sensor, dihapus. Intinya KPID ini harus berfungsi sesuai Tupoksinya, karena banyak yang diawasi termasuk Radio,” ujar Bariun, Selasa (1/10/2019).
Direktur Pasca Sarjana Unsultra ini juga menegaskan, anggota KPID Sultra ke depan haruslah produktif dan enerjik agar mampu melaksanakan fungsi pengawasan terhadap konten siaran yang selama ini dinilai masih belum optimal.
Baca Juga:
- 11 TAHUN TAK DIBAYAR! KUASA HUKUM KELUARGA LAMOKUNI TUNTUT PERUSAHAAN KEMBALIKAN LAHAN PLASMA 35%
- Plt Lurah Toronipa Sebut Ada “Pungli” di Pos PAD Pariwisata Konawe, Hasilkan Rp 4 Hingga 5 Juta oleh Warga pada Malam Hari
- Plt Lurah Toronipa Indawati Ganti Tiga Aparat RT/RW dapat Dukungan dari Bupati Yusran
- TEGAS! Pimpinan BULOG Unaaha Hendra Dionisius: Beras Banpang Tidak Layak Kami Ganti 2×24 Jam
- Tuduhan PT Merbaujaya Indahraya, Tak Terbukti, Armin Amin Divonis Bebas PN Andoolo
- Pemilik Lahan Pertanyakan Status Pengelolaan Wisata Toronipa, SK Lurah Disebut Upaya Menertibkan Pengelolaan
“Ini kan banyak siaran-siaran lokal yang belum ditahu apakah punya izin siaran atau tidak. Itu termasuk dengan TV Kabel,” terangnya.
Tak sampai di situ, Bariun juga mengungkap bahwa, fasilitas yang ada di kantor KPID Sultra sangatlah lengkap untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap konten siaran.
“Fasilitasnya itu sangat lengkap, bahkan pendeteksi signal pun ada,” jelasnya.
Untuk diketahui, para peserta nantinya akan melalui beberapa tahap dalam perekrutan anggota KPID Sultra, yakni seleksi berkas, tes, psikotes dan terakhir wawancara.(a)
