FEATURED

Sembilan Parpol Lengkapi Berkas di KPUD Buteng

401
×

Sembilan Parpol Lengkapi Berkas di KPUD Buteng

Sebarkan artikel ini

BUTENG – Hingga hari Senin (16/10) pukul 15.00 Wita, KPU Buteng telah menerima tiga belas berkas partai politik, empat diantaranya masih harus menunggu informasi dari internal parpol mereka di DPP.

Salah satu permasalahan yang dialami oleh parpol adalah data yang tak sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) antara DPD dan DPP. Parpol yang masih berbeda yaitu Partai PKB, Partai Idaman, dan Partai Demokrat yang belum mendaftar di Pusat.

“Sampai hari ini partai yang mendaftar dan diterima berkasnya itu baru sembilan. PDIP,

Perindo, PKS, Hanura, Partai Garuda, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai PSI,” ujar Sahrul, Koordinator Hukum dan Pengawasan KPUD Buteng.

Sahrul menambahkan pendaftaran partai politik masih akan dilayani hingga pukul 24.00 Wita hari ini.

“Pendaftaran partai politik sampai hari ini pukul 24.00 WITA setelah itu tidak diterima lagi,” tegas Sahrul.

Sementara itu Komisioner KPU Buton Tengah, Rinto Agus Akbar menegaskan pada dasarnya Penentu lolos tidaknya parpol adalah KPU RI.

“Yang harus kami tegaskan bahwa pada dasarnya yang menentukan terakhir adalah KPU RI, kemudian yang kedua terkait dengan persoalan penyerahan berkas ini adalah bagian dari salah satu item tahapan dalam proses pendaftaran yang dilakukan oleh KPI pusat yang notabenenya Kabupaten dalam hal penyerahan dokumen itu,” ungkap Rinto.

Reporter: Dzabur
Editor: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page