Reporter : Kardin
Editor : Kang Upik
UNAAHA – Honor aparat desa di Kabupaten Konawe tahun 2018 yang hingga saat ini masih tertunda pembayarannya, sudah mendapat angin segar dari Pemda Konawe.
Pasalnya, honor bagi aparat desa yang masih 3 bulan belum dibayarkan itu rencananya tidak lama lagi akan dicairkan oleh Pemda.
Informasi pencairan honor tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Konawe, Keniyuga Permana pada Bursa Inovasi Desa di Kecamatan Amonggedo, Sabtu (27/7/2019) lalu.
BACA JUGA :
- Buka Even Maimo Cinta Rupiah, Sekda Sultra : Dukung UMKM dan Pariwisata
- Asrun Lio Paparkan Inflasi Saat Jadi Pemateri LK III HMI Sultra
- Pj Ketua PKK Konawe Bangga Even Maimo Cinta Rupiah Kenakan Motif Konawe
- Kejari Konawe Ajak Masyarakat Tidak Terlibat Perjudian Online
- Ahli Waris Pemilik Tanah Disekitar Bendungan Ameroro Konawe Mengadu ke DPRD Sultra
- Kantor Pertanahan Konut Sosialisasikan Implementasi Sertipikat Elektronik
“Tentang honor aparat desa, Pemda berencana membayarkan di awal bulan depan (Agustus-red) tapi hanya untuk 2 bulan dulu,” ucapnya dalam rilis yang diterima mediakendari.com.
Keniyuga juga menjelaskan, sebab terjadinya keterlambatan pembayaran honor aparat desa itu dikarenakan kondisi keuangan daerah.
“Walau dibayar 2 bulan dulu, tapi nanti akan tetap dibayarkan full oleh Pemda. Saya harap aparat desa bisa bersabar,” pungkasnya. (B)