FEATUREDKONAWE SELATAN

Sepakati KUA-PPAS, Pemda-DPRD Konsel teken MoU

356

ANDOOLO – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Akhir Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MoU) dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/10/2019).

Bupati Konsel, H.Surunuddin Dangga menyampaikan, pekerjaan yang dijalankan memiliki tanggung jawab tinggi, yang juga harus dibarengi dengan pelayanan prima kepada masyarakat dengan segala keterbatasan, olehnya itu dirinya berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bekerja ekstra bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan segala sesuatu untuk kelancaran pembahasan RAPBD bersama Badan Anggaran DPRD.

Surunuddin merinci, adapun proyeksi rancangan Perda tentang APBD 2019, yakni proyeksi pendapatan daerah berada pada angka Rp.1,501 Triliun atau naik sebesar 10,54% dari pendapatan APBD Perubahan 2018, belanja daerah Rp.1,650 T atau naik 2.64%, pembiayaan Rp.108,228 Milyar atau turun 56,57% dari pembiayaan APBD-P 2018, komposisi belanja modal diproyeksi pada angka 37,72% dan komposisi antara belanja tidak langsung 48,04% serta belanja langsung di proyeksikan pada angka 51,96%, perbaikan ekonomi pada 7,0% dan pengentasanan kemiskinan di proyeksikan turun pada angka 9,75%.

“Kita harus berupaya mempertahankan persentase belanja langsung lebih besar, dari belanja tidak langsung. Secara garis besar kebijakan umum APBD 2019 adalah, perluasan akses dan mutu pendidikan dan kualitas kesehatan, optimalisasi urusan wajib pelayanan dasar bagi warga miskin, peningkatan SDM, pembangunan berdasarkan kawasan pusat pertumbuhan yang telah ditetapkan sesuai potensi masing-masing Desa yang diarahkan menuju Desa Maju Konsel Hebat,” paparnya.

Selain itu, penguatan tata kelola keuangan dan mendukung pelaksanaan e-Government untuk peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan meningkatkan pembangunan infrastruktur serta membuka keterisolasian desa tertinggal dan kawasan pariwisata, pemgembangan sektor pertanian dan perkebunan serta penelitian dan kajian tematik sebagai dukungan terhadap percepatan pencapaian target RPJMD Konsel 2016-2021.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergitas konstruktif dari semua pihak, khususnya pada kerjasama dalam berbagai program dan pengembangan regulasi, serta kerjasama dalam mengklarifikasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat yang terus dijaga bersama. Sehingga Konsel bisa terus maju dan berkembang yang pada akhirnya terwujud masyarakat unggul, sejahtera dan berdaya saing,” tutupnya. (b)


Reporter:Erlin


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version