FEATUREDKONAWE SELATAN

Serahkan Berkas RAPBD 2018, Pemda Konsel: Anggaran Masih Tergantung Dana Perimbangan Pusat

374
Ilustrasi. Taya/mediakendari.com

ANDOOLO – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan berkas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 kepada DPRD Konawe Selatan pada Senin (27/11).

Menurut Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, penyerahan RAPBD tahun 2018 merupakan tahapan yang sangat penting untuk meletakkan dasar perencanaan dan penganggaran program kegiatan pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Konsel untuk tahun 2016 – 2021.

Lanjut Surunuddin, sebagaimana yang diketahui anggaran Pemerintah Daerah masih tergantung pada sumber dana perimbangan dari Pemerintah Pusat.

“Itu masih sumber dana perimbangan dari pusat dalam bentuk DAU (Dana Alokasi Umum, red), DBH (Dana Bagi Hasil, red) dan DAK (Dana Alokasi Khusus, red) serta tambahan Dana Insentif Daerah (DID, red),” ujar Surunuddin, Senin (27/11).

Untuk Konsel sendiri, lanjut Surunuddin, DID yang diberikan sebesar Rp 16,75 juta sebagai apresiasi atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Tambah Surunuddin, mengingat kondisi perekonomian nasional yang dalam kurun waktu dua tahun terakhir mengalami gangguan, maka tentu ini akan berdampak pada pengalokasian anggaran transfer dana ke daerah berupa pemotongan untuk menutupi defisit penerimaan pendapatan Negara.

“Untuk Konsel, tahun ini adalah salah satu daerah di Sultra yang paling sedikit pemotongan anggarannya yaitu 5 milyar, karena Pemda Konsel dinilai taat asas dan laporan,” jelasnya.

Selanjutnya, Surunuddin juga menyampaikan, Pemda Konsel untuk tahun 2018 memproyeksikan anggaran sebesar Rp. 1.334.216.410.226 atau naik Rp 55.207.057.030 (4,32 persen) yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 68,3 Miliar. Sedangkan untuk dana perimbangan sebesar Rp 965,93 Miliar yang terdiri dari DAU sebesar 666 miliar, DAK (termasuk DAK fisik) sebesar Rp 259 Miliar, dan DBH sebesar 23 Miliar. Sedangkan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 299,97 Miliar yang terdiri dari DBH Provinsi sebesar Rp 28 miliar yang masih menggunakan Pagu 2017, Dana Desa sebesar Rp 225 Miliar dan Dana BOS sebesar Rp 46,5 Miliar.

Surunuddin juga menyampaikan, salah satu perubahan pada penganggaran 2018 adalah stimulan kepada Pemerintah Kecamatan sebesar Rp 100 juta dan Rp 30 juta untuk kelurahan. Penambahan ini dimaksudkan untuk memicu kreativitas dan inovasi para camat dan lurah dalam berkarya menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Sedangkan untuk Dan untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun (SILPA) Pemda memperkirakan kurang lebih Rp 88 miliar.

“Besarnya dana SILPA dikarenakan serapan anggaran tahun 2017 kurang optimal. Ini disebabkan keterlambatan penerbitan Juknis DAK oleh kementerian teknis yang ikut berpengaruh terhadap kesesuaian perencanaan program yang telah disusun sebelumnya,” ucapnya.

Akibatnya, lanjut Surunuddin, beberapa kegiatan yang sudah teranggarkan di APBD murni 2017 harus dipending dan direvisi pada perubahan APBD 2017 karena tidak sesuai dengan Juknis yang ada. Sedangkan besarnya dana SILPA juga dipengaruhi oleh dana hibah dari Pemprov Sultra untuk masjid dan gereja di Kecamatan Konda sebesar Rp 1,050 juta yang tidak bisa terserap karena tidak dianggarkan di APBDP 2017.

“Ini terjadi karena SK Gubernur tentang penetapan bantuan hibah rumah keagamaan terbit setelah ditetapkannya Perda APBDP 2017,” tuturnya.

Selain itu, Surunuddin juga menambahkan, dana SILPA dari dana hibah Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Konsel yaitu dana rekonstruksi dan rehabilitasi akibat bencana Alam sebesar Rp 15 Miliar dan yang terserap hanya Rp. 3,6 Miliar.

“Masih ada sisa dana sebesar Rp. 11.39 miliar yang masa kontraknya sampai dengan Mei 2018,” tutupnya.

Reporter: Erlin
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version