Redaksi
KENDARI – Setelah menyatakan mengundurkan diri dari PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Rusmin Abdul Gani mengembalikan fasilitas yang digunakan selama menjabat sebagai Deputi Site Manager.
Rusmin yang hadir ke eks kantornya tersebut sekitar pukul 10.00 Wita untuk menemui Bagian Admin Devuti Barns, Astrit, guna menyerahkan sejumlah fasilitas yang sempat digunakannya.
Rusmin sendiri memegang jabatan Deputi Site Manager di perusahaan multinasional tersebut sejak Maret 2019 atau terhitung lima bulan hingga dirinya menyatakan mengundurkan diri pada Agustus 2019.
Dalam surat salinan surat pengunduran diri yang diterima redaksi mediakendari.com, Rusmin menjelaskan, sejumlah alasan pengunduran dirinya dari perusahaan pengolahan nikel terbesar di Indonesia itu.
BACA JUGA : Rusmin Abdul Gani Nyatakan Mundur dari PT VDNI, Tujuh Alasan Jadi Pertimbangan
- Sukses Pimpin Konawe, Pj Bupati Harmin Ramba : Tingkat Inflasi di Kabupaten Konawe pada Bulan Juni 2024 Terendah Se Sultra
- Gelar RUPS Tahun Buku 2023, Bank Sultra Bagikan Dividen Rp.282 Miliar kepada Pemegang Saham
- Bank Sultra Raih Penghargaan dan Miliki Kinerja Keuangan Terbaik dari The Asian Post Best Regional Champion 2024
- BWS Kendari Bantah Kabar adanya Kerusakan Bendungan Ameroro, PPK BWS : Foto dan Vidio yang Beredar Merupakan Kejadian Setahun yang Lalu
- Per Agustus 2022, Dua Kota di Sultra Alami Inflasi 0,12 Persen
- Per Agustus 2022, Dua Kota di Sultra Alami Inflasi 0,12 Persen
Diantara alasan tersebut yakni rekomendasi yang disampaikannya, tidak pernah mendapat respon maksimal sehingga semua masalah di PT VDNI yang ada tidak pernah terselesaikan dengan tuntas.
Selain itu, ia juga menyebut perusahaan tersebut tidak mendukung dan berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dengan mematuhi prinsip-prinsip kepatuhan yang ada di wilayah Republik Indonesia.