ANDOOLO – Sebagai syarat pengisian jabatan Tinggi Pratama, sebanyak 24 Pejabat ASN tingkat Eselon II/b Lingkup Pemkab Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Assessment yang di selenggarakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah BKPPD/BKD) Konsel bekerjasama dengan Pusat Layanan Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) selama tiga hari dari tanggal 12 hingga 14 Januari 2018 bertempat disalah satu hotel di Kendari.
Uji Kompetensi di buka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Sjarif Sajang yang mewakili Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, dalam sambutannya, Sjarif mengatakan, pelaksanaan assessment merupakan salah satu bagian untuk mendapatkan Calon Pejabat berdaya saing yang memiliki kecerdasan intelektual dan kemampuan Manajerial yang baik.
“Dan berdasarkan Amanah UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, Perpres No 11 Tahun 2017 pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) tentang Manajemen ASN, serta Permen Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi No 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang harus melalui penilaian kompetensi manajerial, sehingga hari ini Pemda melaksanakan Uji Kompetensi,” urai Sjarif, Jumat (12/1/2018).
Ia menerangkan, dari hasil assesment tersebut, pihaknya dapat melihat posisi apa yang cocok untuk penempatannya, sesuai potensi diri dan hasil kinerja pejabat dan masih ada tahapan lain yang harus dilalui, yang bertujuan untuk mewujudkan Good Governance Pemda Konsel.
Lebih lanjut, Mantan Kadis Perhubungan Kota Kendari ini juga berpesan kepada para peserta agar mengikuti assessment dengan serius dan seksama serta menjaga kesehatan agar dapat mengikuti ujian ini dengan sempurna.
“Tentunya harus memiliki skill yang berkualitas, disiplin, patuh, loyal serta berdedikasi dan berintegritas yang tinggi dan kita harapkan pelaksanaan kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar serta memberikan hasil yang memuaskan seperti yang kita inginkan bersama,” ucapnya.
Dalam laporannya, Kabid Pengembangan dan Informasi BKPPD/BKD Konsel, Besse Asis menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Nomor: R-3270/ KASN/ 12 /2017 tanggal 22 Desember 2017 tentang Rekomendasi Rotasi/Mutasi JPT Pratama Lingkup Pemkab Konsel dari 25 Satuan Kerja Perangkat Dinas/Organisasi Perangkat Daerah (SKPD/OPD).
“Dengan jumlah peserta 24 0rang yang terdiri dari jabatan satu Inspektorat, tiga Staf Ahli, tiga Asisten, 12 Kepala Dinas, empat Kepala Badan dan satu Sekretaris Dewan dengan sumber pembiayaan kegiatan dari APBD BKPPD/BKD Konsel Tahun Anggaran 2018,” urainya.
Sedangkan, menurut keterangan salah satu Tim Assesor, Rahmawati Madjid, bahwa ada 5 metode Assessment yang diterapkan yakni metode Psikometri, Problem Analysis, Critical Incident, Leaderless Group Discussion (LGD)juga Indepth Interview.
Reporter: Erlin
Editor: Kardin