POLITIK

Siap Tarung Pilkada Muna Barat, Fajar Hasan Resmi Daftar di PDIP

861
×

Siap Tarung Pilkada Muna Barat, Fajar Hasan Resmi Daftar di PDIP

Sebarkan artikel ini

MUNA BARAT, Mediakendari.com – Muhammad Fajar Hasan menunjukan keseriusannya untuk maju di Pilkada Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Buktinya, Fajar telah mengikuti proses penjaringan yang dilakukan partai politik. Di PDIP misalnya. Jumat 19 April, ia telah mengembalikan berkas formulir dan resmi mendaftar sebagai kandidat yang menanti rekomendasi dari DPP sebagai usungan Cabup.

Kepada awak media, Fajar mengaku, kendari dirinya adalah kader di partai berlambang banteng  itu, namun ia tetap akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan partai dalam proses penjaringan.

Baginya, pendaftaran itu menjadi momentum yang sangat baik untuk saling membersamai, menguatkan, menopang, serta menyatukan gerak langkah dalam merebut kemenangan politik di Pilkada serentak yang bakal digelar 27 November mendatang.

“Saya siap maju bertarung. Soal siapa yang direkomendasikan nantinya, saya tetap siap maju dan berjuang bersama,” ujar Fajar dengan nada tegas disambut standing aplouse dari para kader lain dan simpatisan yang mendampinginya.

Ketua harian Bappilu PDIP Sultra itu mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan seluruh jajaran struktur partai besutan Megawati Soekarno Putri di Bumi Laworoku.

Ia memberikan catatan yang amat sangat baik dan hormat setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran mulai dari DPC, PAC Ranting dan anak Ranting.

“Tak lupa juga bagi teman-teman Caleg, baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih, tetap semangat,” serunya.

Sementara itu, ketua tim penjaringan PDIP Mubar, Angga dan Sekertaris Penjaringan La Ode Harlan menerima langsung pengembalian formuli pendaftaran di sekertariat DPC PDIP secara simbolis.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang teliti, berkas yang dikembalikan Fajar Hasan dinyatakan lengkap,” jelasnya.

Untuk diketahui, PDIP merupakan partai yang meraup kemenangan besar di Pilcaleg Mubar dengan raihan lima kursi.

Dengan begitu, tanpa mencari koalisi, partai dapat mengusung secara mandiri bakal calon Bupati. Sebab, tiket yang diterima KPU nantinya, minimal punya empat kursi di Parlemen.

Reporter : Erwino

You cannot copy content of this page