Reporter: Mumun
Editor: La Ode Adnan Irham
WANGGUDU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lasolo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam operasi Sikat Anoa sejak tanggal 30 November 2019 lalu, mengamankan sejumlah minuman keras tradisional jenis pongasi.
Kapolsek Lasolo, IPDA Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K melalui Kanit Intel, Bripka Nurdin Kasirun mengatakan, operasi Sikat Anoa dilakukan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat, dengan sasaran penyalahgunaan narkotika, senjata api, handak, senjata tajam, miras, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan.
“Dalam pelaksaan kegiatan kita menemukan sekumpulan pemuda di Kelurahan Tinobu sedang mengkonsumsi miras tradisional jenis saguer di pinggir jalan. Kita langsung lakukan pembinaan,” katanya, Senin (2/12/2019).
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K Resmi Bertugas di Polda Sultra.
- Dewan Pers Terbitkan “Kecaman Resmi” atas Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
- WALHI Kecam Penahanan Tiga Petani Asal Routa oleh Polda Sultra
- Jalan 40 Unaaha Dikuasai Bangunan Ilegal, YASYAM Diminta Bertindak Tegas!
- JK Mengaku Sulit Temui Presiden Prabowo, Ada Masalah Apa?
- Kapolda Sultra Pimpin Welcome Parade, Tekankan Soliditas dan Semangat Pengabdian Personel
Dalam operasi itu juga, lanjut Nurdin, di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea, Polsek Lasolo berhasil mengamankan empat ember sedang bahan baku atau hasil produksi minuman jenis pongasi yang terbuat dari beras dicampur dengan ragi, tiga keranjang bahan baku hasil produksi pongasi setengah jadi yg telah dicampur dengan ragi dan 16 buah ragi bahan baku pembuatan pongasi.
Dalam temuan tersebut dilakukan pengecekan ijn resmi penjualan miras tradisional, namun tidak ditemukan.
akan dilakukan pemusnahan serta dihimbau agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujarnya. (B)
