Reporter: Mumun
Editor: La Ode Adnan Irham
WANGGUDU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lasolo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam operasi Sikat Anoa sejak tanggal 30 November 2019 lalu, mengamankan sejumlah minuman keras tradisional jenis pongasi.
Kapolsek Lasolo, IPDA Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K melalui Kanit Intel, Bripka Nurdin Kasirun mengatakan, operasi Sikat Anoa dilakukan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat, dengan sasaran penyalahgunaan narkotika, senjata api, handak, senjata tajam, miras, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan.
“Dalam pelaksaan kegiatan kita menemukan sekumpulan pemuda di Kelurahan Tinobu sedang mengkonsumsi miras tradisional jenis saguer di pinggir jalan. Kita langsung lakukan pembinaan,” katanya, Senin (2/12/2019).
Baca Juga :
- Ramadan Penuh Berkah, Tiga Satker Polda Sultra Serentak Bagikan Takjil
- Astra Motor Kendari Ramaikan Bakul Ramadhan 2026, Tawarkan DP Mulai Rp500 Ribu
- Bersama Bupati, Kapolres Konut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas Sambut Ramadan 1447 H
- Nikmati Sensasi Seafood di Ikon Kota, Rumah Makan Teluk Kendari 2 Jadi Primadona Ngabuburit
- Hotel Qubah 9 Kendari menghadirkan program berbuka puasa bertajuk Maidah Iftar Ramadhan
- MBG di Konawe: Program Baik yang Dipahami Salah, Korwil BGN Klarifikasi Fakta Sebenarnya!
Dalam operasi itu juga, lanjut Nurdin, di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea, Polsek Lasolo berhasil mengamankan empat ember sedang bahan baku atau hasil produksi minuman jenis pongasi yang terbuat dari beras dicampur dengan ragi, tiga keranjang bahan baku hasil produksi pongasi setengah jadi yg telah dicampur dengan ragi dan 16 buah ragi bahan baku pembuatan pongasi.
Dalam temuan tersebut dilakukan pengecekan ijn resmi penjualan miras tradisional, namun tidak ditemukan.
akan dilakukan pemusnahan serta dihimbau agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujarnya. (B)
