Reporter: Mumun
Editor: La Ode Adnan Irham
WANGGUDU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lasolo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam operasi Sikat Anoa sejak tanggal 30 November 2019 lalu, mengamankan sejumlah minuman keras tradisional jenis pongasi.
Kapolsek Lasolo, IPDA Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K melalui Kanit Intel, Bripka Nurdin Kasirun mengatakan, operasi Sikat Anoa dilakukan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat, dengan sasaran penyalahgunaan narkotika, senjata api, handak, senjata tajam, miras, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan.
“Dalam pelaksaan kegiatan kita menemukan sekumpulan pemuda di Kelurahan Tinobu sedang mengkonsumsi miras tradisional jenis saguer di pinggir jalan. Kita langsung lakukan pembinaan,” katanya, Senin (2/12/2019).
Baca Juga :
- Usai Pengembalian Rp401,6 Miliar, Kejagung Periksa 4 Saksi BUMN dalam Kasus Nikel PT CNI
- Upacara Haornas 2026 di Polda Sultra, Pesan Menpora: Olahraga Pemersatu Bangsa
- Mahasiswa KKA UM Kendari Buat Peta Administrasi Desa Anugerah
- Daftar Perusahaan Tambang Masuk Daftar Sanksi Administratif RP80,19 TRILIUN, ANTAM Terbesar, Perusahaan Istri Gubernur Sultra ASR urutan ke 10
- GERAK – SULTRA : Jangan Hanya Sanksi Administrasi Saja Yang Kena Istri Gubernur Sultra ASR, KPK RI Kejar Pidana Pembongkaran Hutan Lindung Tambang Nikel di Pulau Kabaena Dan Aliran Dana
- Gerak Sultra Desak KPK RI Ambil Alih Penanganan Kasus PKH PT TMS, Diduga Gubernur Sultra ASR Cuci Tanggan ke Istrinya, Diminta Telusuri Pengembalian Sanksi Rp500 M dari 2 Triliun
Dalam operasi itu juga, lanjut Nurdin, di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea, Polsek Lasolo berhasil mengamankan empat ember sedang bahan baku atau hasil produksi minuman jenis pongasi yang terbuat dari beras dicampur dengan ragi, tiga keranjang bahan baku hasil produksi pongasi setengah jadi yg telah dicampur dengan ragi dan 16 buah ragi bahan baku pembuatan pongasi.
Dalam temuan tersebut dilakukan pengecekan ijn resmi penjualan miras tradisional, namun tidak ditemukan.
akan dilakukan pemusnahan serta dihimbau agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujarnya. (B)











