Reporter: Mumun
Editor: La Ode Adnan Irham
WANGGUDU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lasolo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam operasi Sikat Anoa sejak tanggal 30 November 2019 lalu, mengamankan sejumlah minuman keras tradisional jenis pongasi.
Kapolsek Lasolo, IPDA Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K melalui Kanit Intel, Bripka Nurdin Kasirun mengatakan, operasi Sikat Anoa dilakukan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat, dengan sasaran penyalahgunaan narkotika, senjata api, handak, senjata tajam, miras, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan.
“Dalam pelaksaan kegiatan kita menemukan sekumpulan pemuda di Kelurahan Tinobu sedang mengkonsumsi miras tradisional jenis saguer di pinggir jalan. Kita langsung lakukan pembinaan,” katanya, Senin (2/12/2019).
Baca Juga :
- Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda, Kapolda Sultra Jalin Silaturahmi ke DPRD Sultra
- Jaksa Kejari Kendari, Olyvia Rara Sampebulu dan Talenta Sitorus dapat Penghargaan dari MEK TV
- Kejari Kolut Sidik Dugaan Korupsi Bibit Kakao
- DPP LAT Sultra Gelar Rapat Evaluasi, Lukman Abunawas Arahkan Pengurus Melakukan Secara Rutin dan Menyeluruh
- Jalin Kerjasama Bantuan Hukum, Wali Kota dan Kajari Kendari Sama-Sama Teken MoU
- Penyidik Pidsus Kejari Konawe telah Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif di Kantor Bapenda
Dalam operasi itu juga, lanjut Nurdin, di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea, Polsek Lasolo berhasil mengamankan empat ember sedang bahan baku atau hasil produksi minuman jenis pongasi yang terbuat dari beras dicampur dengan ragi, tiga keranjang bahan baku hasil produksi pongasi setengah jadi yg telah dicampur dengan ragi dan 16 buah ragi bahan baku pembuatan pongasi.
Dalam temuan tersebut dilakukan pengecekan ijn resmi penjualan miras tradisional, namun tidak ditemukan.
akan dilakukan pemusnahan serta dihimbau agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujarnya. (B)











