Reporter : Andri Sutrisno
KENDARI – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa pilot, co-pilot dan dua mekanik helikopter Polda Sultra.
Pemeriksaan dilakukan terkait digunakannya sarana tersebut, untuk membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa pada 26 September 2020 kemarin, di sekitar Mapolda Sultra.
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sultra Kombes Pol La Ode Proyek menjelaskan, pemeriksaan untuk kasus heli yang membubarkan masa aksi telah usai.
“Sudah selesai, kami memeriksa empat personil, yaitu pilot, co-pilot dan dua orang mekanik,” ujar Kombes Pol La Ode Proyek saat dikonfirmasi, Rabu 30 September 2020.
Untuk hasil pemeriksaan, kata Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini mengungkapkan, saat menerbangkan heli, pilot tidak berkoordinasi dengan pengendali operasi, dan pengendali umum saat itu, yakni Karo Ops Polda Sultra, dan Kapolda Sultra.
“Pilot tidak berkoordinasi dengan pengendali operasi dan pengendali umum. Pada saat demo telah memasuki tahapan kuning, dan pilot mengambil keputusan diskresi,” ungkapnya.
Dalam penggunaanya sendiri, lanjutnya, pilot mengambil keputusan diskresi yakni untuk menghimbau masa aksi agar tidak anarkis. Namun sayangnya, pengeras suara tidak berfungsi.
“Turunnya heli itu bertujuan untuk menghimbau masa aksi agar tidak anarkis, tapi pada saat itu alat pengeras suara yang berada di heli malah tidak berfungsi,” tuturnya.
Dijelaskannya juga, penggunaan helikopter telah dilakukan untuk memantau situasi Kota Kendari, sejak dua hari sebelum hari H demonstrasi yang digelar para mahasiswa itu.
“Sejak hari kamis, demo itu ada beberapa titik, jadi heli ini mulai terbang untuk melaksanakan giat rutinnya melakukan pemantauan situasi dan kondisi di Kota Kendari,” pungkasnya.