KESEHATANSULTRA

Soal Jasad Pasien PDP Corona Dibungkus Plastik, Ini Penjelasan Dirut RS Bahteramas

490
Plt Direktur RS Bahteramas dr Sjarif Subjakto. Foto: Rahmat R

Reporter: Muh. Ardiansyah R.

KENDARI – Plt Direktur Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari, dr Sjarif Subijakto menegaskan, bahwa penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona (COVID-19) yang meninggal dalam perawatan di RS tersebut telah sesuai potokol.

“Jenazah dibungkus plastik kedap, supaya tidak ada cairan tubuh keluar dan berpotensi pada penularan. Jadi jelas bawa perlakuan penanganan pada jenazah mengacu protokol Covid-19,” kata dr Sjarif Subijakto, Rabu, 25 Maret 2020.

Menurutnya, protokol itu diberlakukan untuk pasien berstatus PDP meskipun belum ditetapkan positif Corona, seperti PDP asal Kolaka yang meninggal meninggal dunia Senin, 23 Maret 2020 lalu.

“Pasien yang meninggal bukan pasien positif Covid-19 seperti yang diberitakan dibeberapa media. Status PDP adalah radang paru-paru,” ungkap dr Sjarif.

Ia juga menjelaskan, sesuai protokol Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), meski telah dinyatakan meninggal, sampel dari pasien tersebut tetap dibawa ke laboratorium.

“Dibawa ke laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di  Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan untuk diperiksa, apakah pasien tersebut positif Corona atau tidak,” ujarnya.

Dijelaskannya, sampel yang dibawa yakni Swab atau cairan tenggorokan yang saat ini masih ditunggu hasil pemeriksaan laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Jakatrta.

“Proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik tetap dilakukan, jika hasil positif maka yang termasuk dalam kontak erat akan dikategorikan ODP dan diisolasi mandiri selama 14 hari,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version