Reporter : Rahmat R.
Editor : Def
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi yang dikonfirmasi perihal adanya salah saeorang calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, yang dikabarkan telah membayar mahar Rp.500 juta ke pemerintah pusat, mengaku tidak terlalu paham dengan informasi tersebut.
Baca Juga :
- Informasi Terkait Pasien Meninggal karena Obat Terlarang di RS Jiwa Sultra adalah Hoaks
- Pemprov Sultra Bahas Target Perluasan Kepesertaan JKN-KIS
- Sultra Beresiko Penularan DBD, Pj Gubernur Peringatkan Semua Pihak
- BKKBN Rencanakan Aksi Pelatihan Program KB untuk Delegasi Filipina
- Seorang Pasien di RS Bahteramas Pulang ke Rumah Atas Kemauan Sendiri Setelah Jalani Perawatan
- Kukuhkan BAAS di Konsel, Kepala BKKBN Motivasi Akseptor KB
“Mahar Rp 500 juta itu, saya belum paham, kalian dalami saja. Itu lucu,” katanya, kepada Mediakendari.com, Kamis (21/03/2019).
Dikatakannya, hal tersebut masuk dalam kategori pidana karena melanggar aturan yang berlaku, namun informasi ini harus didalami dulu.
“Itu sudah masuk pidana, coba kalian dalami dulu, uangnya diberikan kepada siapa,” pintanya kepada wartawan.
Politisi Nasdem ini juga menyebutkan soal hasil seleksi Sekda bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melainkan pemerintah pusat, dan seleksi Sekda Sultra sudah disampaikan ke pusat sisa menunggu hasil saja.
“Yang bakal jadi Sekda itu belum mengetahui secara pasti siapa dari tiga nama yang bakal jadi Sekda. Kita tunggu hasilnya dari pusat,” terang Ali Mazi.
Baca Juga :
- Asesmen Akhir Berbasis Digital Di SMPN 5 Kendari Berlangsung Lancar
- Kepsek SMAN 12 Kendari Sebut PLP Jadi Ruang Bagi Mahasiswa untuk Belajar Mengajar
- Jalan Pandai Besi Kota Kendari Rusak Parah dan Rawan Kecelakaan
- Lomba Karaoke Antar OPD Meriahkan HUT Kendari Ke-193
- Disnaker Baubau Rampungkan Seminar Akhir Pembangunan BLK
- Pemkot Kendari Sukses Laksanakan Anugerah Wilayah Ramah Anak
Adapun tiga nama calon Sekda Sultra yang dikirim di pusat adalah Nur Endang Abbas, Roni Yakub Laute fsn Syafruddin.
Untuk diketahui juga, pada pemberitaan sebelumnya JarrAk Sultra membeberkan Roni Yakub Laute telah membayar mahar Rp 500 juta ke pusat. (B)