Kendari

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Amonggedo, Ini Pesan Fachry Pahlevi Konggoasa

745
4 pilar bangsa
Sosialisasi 4 pilar bangsa, di Aula Kecamatan Amonggedo Foto : Istimewa

Redaksi

KENDARI – Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Fachry Pahlevi Konggoasa menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan tahap III di Aula Kecamatan Amonggedo 29 September 2020.

Dihadapan warga, Fachry menjelaskan sosolialisasi empat pilar kebangsaan bertujuan menjadikan karakter pribadi umat sebagai Individu yang memiliki rasa kepedulian akan bangsa yang besar.

Selain itu, juga menghormati perbedaan yang di dalamnya ada unsur ras, etnik dan budaya yang dihimpun dalam bhineka tunggal Ika.

“Sosialisasi menjadi suatu keharusan untuk mengedukasi elemen masyarakat untuk menumbuhkan rasa cinta akan tanah air dan bangsa ini ditengah pandemo covid 19,” kata Fachry.

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Ia juga menjelaskan, kemajemukan suatu bangsa adalah menyatukan prinsip dan pandangan moral anak bangsa dalam merekatkan tali silaturahmi lintas agama dan suku.

“Maupun budaya lokal sehingga menjadi kekayaan bangsa yang harus terpelihara sepanjang masa,” terangnya.

Politisi PAN ini juga mengungkapkan, selaku anggota MPR DPR RI Dapil sultra dirinya menegaskan, negara mempunyai tanggung jawab moral maupun meteril dalam menjalamin keberlangsungan hidup rakyat.

“Salah satunya dengan menyiapkan segala fasilitas penunjang meliputi menyediakan dan meningkat ketahanan pangan rakyat ditengah pandemi ini,” ujarnya.

Putra Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa ini berharap masyarakat tetap patuh pada pemerintah dalam hal mencegah penyebaran covid 19 yang setiap harinya meningkat.

“Atas kesadaran serta peran pemerintah dan masyarakat tentunya menjadi Garda terdepan dalam menangkal covid-19. Mari kita kembali isi kemerdekaan ini dengan tetap menggunakan Falsafah pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

Sosialisasi dilaksanakan sesuai protokol covid-19 dan dihadiri Camat Amonggedo, Kepala Desa se Amonggedo, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur Organisasi Kepemudaan (OKP).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version