Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumadin meminta seluruh pihak menghargai proses hukum atas kasus dugaan pemukulan staf Bapenda.
Pemukulan itu sendiri diduga menimpa staf Bapenda yang bertugas di pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Desa Tondowatu Kecamatan Motui. Untuk terduga pelaku yakni oknum Kepala Desa Paku Jaya.
Jumadin juga menyebutkan, jika kasus kekerasan yang diduga menimpa salah satu bawahannya yang bertugas memungut PAD itu tengah diproses Polres Konawe. Untuk itu, bagi yang ingin mengetahui kebenaran kasus ini diharapkan menunggu putusan pengadilan.
“Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, biar hukum yang menyatakan apakah dugaan pemukulan itu benar atau tidak. Saya kira begitu, kita sebagai warga negara yang taat hukum pasti menyerahkan kasus ini ke arah sana,” katanya, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga:
- BPS Catat Neraca Perdagangan Sultra Defisit pada Februari 2026
- Gubernur Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimistis Pertahankan Opini WTP
- Gubernur Sultra Resmikan Groundbreaking GOR UM Kendari, Dorong Sinergi Kampus Cetak SDM Berkualitas
- Mitra10 Kendari Hadirkan Promo Anniversary April 2026, Diskon hingga 29 Persen dan Hadiah Langsung
- Polwan Ditlantas Polda Sultra Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Lewat “Polantas Menyapa” di Kendari
- HUT ke-62 Sultra Digelar di Kendari Lewat Harmoni Sultra 2026
Untuk mencegah terulangnya peristiwa ini, Jumadin mengingatkan, agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Konut, utamanya tambang galian C jenis batu dapat bersikap kooperatif menunaikan kewajiban pajaknya kepada daerah.
“Tahun 2019 ini belum ada pajak retribusi yang mereka bayar ke daerah. Ini akan kita tindak tegas dengan bekerja sama sejumlah instansi terkait,” ujarnya. /B
