Reporter : Slamet Ariyadi
Editor : Ardilan
KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II a Kota Kendari mencabut status social distance (Pembatasan sosial) setelah memasuki era tatanan kehidupan baru atau biasa disebut New Habit.
Kasubag Humas Lapas Kendari, Ardhy Rahman membenarkan hal tersebut. kata dia, social distance di Lapas serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) telah dicabut
“Memang benar, social distance telah dicabut karena telah memasuki masa New Habit. Namun, tetap mengindahkan anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan,” ungkap Ardhy Rahman kepada Mediakendari.com, Selasa 4 Agustus 2020.
Protokol kesehatan yang dimaksud, urai Ardhy, sesuai anjuran dari pemerintah pusat maupun daerah yaitu memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau pun menggunakan hand sanitizer.
“Memasuki masa new habit, segala kegiatan dan pelayanan pada unit tugas dilakukan secara online sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) yang sampai saat ini masih mewabah,” ujarnya
Ia menambahkan beberapa upaya yang dilakukan untuk tetap memberi pelayanan kepada para masyarakat salah satunya yaitu bagi para keluarga Narapidana (Napi) yang ingin menjenguk diberi alternatif dengan cara Video call (panggilan video).
“Yang dimana hal ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat khususnya para napi yang berada di Rutan maupun Lapas kota Kendari,” tandasnya.