RAHA – Derik alias Doli, Nara Pidana kasus Narkoba yang dikurung di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kabupaten Muna berhasil kabur, pada Minggu (3/6/2018).
Derik diduga kabur dengan memanjat pagar bantuan dari rekannya. Sayangnya hingga saat ini pihak Rutan belum berhasil menemukan Derik meskipun telah meminta bantuan pada Polres Muna.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, pasca mendapat penyampaian dari pihak Rutan, pihaknya langsung memerintakan Satres Narkoba bersama tim Jatanras untuk melakukan pengejaran terhadap Derik.
“Diduga dia lari menuju Pure, namun saat mengejar kesana tim hanya berhasil mengamankan istrinya yang memang tinggal di Pure,” ungkap Agung saat ditemui diruangannya, pada Senin (4/6/2018).
Saat dimintai keterangan, Istri Doli mengaku tidak tahu-menahu jika suaminya telah kabur dari Rutan. Dan karena tidak percaya, ia pun dimintai oleh pihak kepolisian untuk menghubungi suaminya.
“Saat dihubungi, katanya dia ada di Mangga Kuning, tapi setelah diperiksa disana sampe ke Butung-butung hasilnya juga nihil,” bebernya.
Pria dengan dua melati di pundaknya itu mengimbau pada seluruh masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika ada yang mengetahui keberadaanya.
“Kami menduga ada yang membantu dia (Derik, red) untuk kabur, karena ada barang bukti tali yang ditemukan di Rutan,” pungkasnya.
“Kita akan terus lakukan pengejaran hingga berhasil ditemukan,” tandasnya.