FEATURED

Tanggapi Kabar Tupperware Bisa Digadaikan, Pihak Pegadaian Kendari Tunggu Surat Resmi

716
×

Tanggapi Kabar Tupperware Bisa Digadaikan, Pihak Pegadaian Kendari Tunggu Surat Resmi

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Belakangan beredar kabar bahwa perlengkapan rumah tangga Tupperware bisa digadaikan, pihak Pegadaian cabang Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menunggu surat edaran resmi dari Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwail) Makasar Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pimpinan Pegadaian (Persero) Cabang Kendari Mustamin Takwin mengatakan,
hingga saat ini belum memastikan kapan mulai menerima nasabah yang akan menggadaikan tupperware karena masih menunggu surat resmi dari Pegadaian Kantor Wilayah Makasar.

“Kalau sudah ada surat edaran resminya, kami pasti menerima. Kan itu sudah kebijakan,” ujar Mustamin Takwin, Kamis (9/8/2018).

Ia menyebutkan, perihal teknis dan bagaimana prosesnya masih menunggu petunjuk dari Kanwil Makassar.

Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Halu Oleo (UHO) Syamsir Nur, menilai pegadaian melakukan hal tersebut untuk merespon kondisi ekonomi masyarakat kecil yang diperhadapkan pada kebutuhan sejumlah uang cash yang sifatnya segera digunakan untuk konsumsi maupun investasi atau modal usaha.

“Sebetulnya barang sekelas tupperware untuk digadai sudah lama dipraktekkan di Jawa sana, misalnya kota-kota besar di Jawa Timur, berdasarkan info selama kurang lebih 4 tahun dimalang,” ucapnya.

Kendati demikan seperti yang dilansir dari laman Tribun Manado Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Cabang Karombasan, Rusli Basri menyampaikan, pihaknya melakulan geberakan baru untuk melayani masyarakat yang ingin menggadaikan Tupperware.

“Tupperware yang boleh digadaikan mulai dari takaran kecil sampai besar. Pegadaian menerima Tupperware yang telah dipakai maupun baru. Dimana bahan Tupperware jelas, higenis tak mengandung kimia,” pungkasnya.(a)


Reporter : Waty

You cannot copy content of this page