Reporter : Rahmat R.
Editor : Def
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi merespon kekecewaan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Lukman Abunawas yang mengaku tidak dlibatkan dalam kebijakan mutasi di Pemprov Sultra.
Menurut Ali Mazi kebijakan mutasi merupakan hak prerogatif dirinya selaku Gubernur Sultra. Selain itu, mutasi yang dilakukannya juga berdasarkan perintah undang-undang.
“Saya berdiri di sini karena perintah UU. Janganlah membuat kepanikan. Saya seorang pemimpin yang mendapat amanah,” papar Ali Mazi pada mediakendari.com, ditemui usai peresmian Gedung BKD Sultra, Rabu (09/01/2019).
Ia juga menjelaskan, jika kebijakan mutasi terus menjadi persoalan, maka hal itu akan menghambat kemajuan daerah.
Baca Juga : Tidak Dilibatkan Saat Mutasi, Wagub Sultra Pertanyakan Komitmen Gubernur
Tak hanya itu, Politisi Nasdem ini juga mempertanyakan dasar aturan penolakan kebijakan mutasi dan rotasi pejabat yang dilakukannya.
“Mutasi dipermasalahkan, apa dasarnya?. Saya hanya menjalankan perintah undang-undang. Kalau ada kejenuhan dalam jabatan ya kita dipindahkan,” tegasnya.
Baca Juga : Rotasi Keempat di Pemprov Sultra, 42 Pejabat Geser Jabatan
Ali Mazi juga menyinggung jika dirinya pernah menjabat Gubernur sehingga sudah memahami dinamika pemerintahan. Namun demikian, dirinya tetap membuka kritik dan koreksi atas kebijakannya.
“Marilah kita menjaga harmonisasi. Kalau saya salah silahkan koreksi dan saya ini tidak arogan walaupun kadang kewenangan saya dilampaui,” ujarnya.
Ali Mazi juga kembali menegaskan bahwa pelaksanaan mutasi tersebut adalah perintah UU dan bukan semata-mata perintah dari dirinya sendiri.
“Kalau mutasi itu murni perintah UU bukan perintah saya,” terangnya. Sementara itu, terkait undangan untuk Wakil Gubernur yang tidak ada di meja di Ruang Kerja Wagub, Ali Mazi menjelaskan, sebagai tuan rumah Wagub mestinya tidak perlu di undang.
“Esensi undangan itu kalau satu rumah biar tidak diundang. Kalau tuan rumah juga tidak perlu diundang, pelantikan juga kita kasi surprise supaya ada kaget-kagetnya,” jelas dia.
Untuk informasi, kebijakan mutasi dan rotasi di Pemprov Sultra sejauh ini sudah empat kali dilaksanakan.
Terbaru, Gubernur Sultra merotasi 42 pejabat adimistrator atau eselon III lingkup Pemprov Sultra pada, Senin (7/1/2019).
Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Lukman Abunawas mengkritik kebijakan mutasi ini karena tidak dilibatkan dalam pembahasan rencana ini.
Padahal menurut Lukman, komitmen Ali Mazi dalam kebijakan tatakelola pemerintahan di Pemprov Sultra disepakati akan selalu dibahas bersama. (a)