BUTON TENGAHFEATURED

Target WTP, Inspektorat Buteng Bentuk Tim Pengawasan

408
×

Target WTP, Inspektorat Buteng Bentuk Tim Pengawasan

Sebarkan artikel ini

BUTENG – Usaha Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dalam upaya meningkatkan status menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun 2018 mendatang. Dalam upaya tersebut, Inspektorat Buteng sedang gencar melakukan pengawasan terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Dinas-Dinas yang ada.

Kepala Inspektorat Buteng, Maiynu, mengatakan bahwa, pihak Inspektorat Buteng sedang melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan dalam rangka untuk terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih agar dapat mencapai status WTP.

“Kita punya target di 2018 kedepen harus WTP. Karena sejak tahun 2015 status kita masih WDP (Wajar Dengan Pengecualian, red),” ujar Maiynu, saat ditemui diruang kerjanya.

Maiynu kemudian menjelaskan, dalam upaya peningkatan status tersebut, Pemerintah Buteng telah memiliki acuan. yakni pertama, semua temuan pada Tahun 2016 lalu harus dituntaskan dan jika terjadi kerugaian negara agar segera dikembalikan. Kemudian yang kedua, kegiatan di Tahun 2017 ini, diusahakan sedapat mungkin memperkecil temuan penyalahgunaan wewenang dengan memperbaiki tata kelola Keuangan Buteng.

“Kami akan membentuk Tim sosialisasi dan pengawalan pembangunan di Buteng ini yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian serta pihak Inspektorat sendiri. Hal ini tentu saja untuk sedapat mungkin target WTP dapat terwujud,” jelasnya.

Maiynu kemudian mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengetahui SKPD maupun Instansi mana saja yang sebelumya bermasalah. Untuk itu, Lanjut Maiynu, Inspektorak akan terus berusaha mengawasi serta memperbaiki kinerja tersebut.

“Kami sudah mengetahui SKPD dan Instansi mana saja yang sebelumnya masih bermasalah. Semoga kedepan mereka dapat memperbaiki tata kelola keuanganya. Tentu saja agar kita dapat meraih WTP,” tutup Maiynu.

Reporter: Dzabur
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page