BAUBAU – Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia (RI), Eko Putro Sandjojo menggelar tatap muka bersama tenaga pendamping profesional, Kepala Desa dan tokoh masyarakat di Aula kantor Walikota Baubau, Jumat (22/12).
Dalam kesempatan tersebut, Eko Putro menyampaikan rasa senangnya dapat berkunjung ke wilayah Kepulauan Buton.
“Saya merasa senang dapat berkunjung ke wilayah Kepulauan Buton ini, berjumpa dengan para kepala Desa dari seluruh Kabupaten yang ada di Kepulauan Buton,” ucap Eko Putro dalam sambutannya, Jum’at (22/12).
Kata dia, saat ini telah ada MoU antara Kemendes, PDTT RI, pihak Desa dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Ada kepala Desa bertanya kepada saya, mengapa ada MoU antara Kemendes dan Polri? saya jawab, itu justru bagus, sehingga membantu anggaran dana desa lebih aman dan terkelola dengan baik dan benar,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Eko Putra, baik kepala desa maupun anggota Polri agar tidak bermain-main dalam menggunakan Anggaran Dana Desa tersebut. Sebab jika keduanya terbukti memakai dana desa di luar kepentingan desa akan ada sanksi tegas dari Markas Besar (Mabes) Polri.
“Sanksi tegas yang diterima oleh keduanya (Pihak Desa dan anggota Polri, red) adalah pencopotan jabatan dan sanksi pidana penjara,” ungkapnya.
Kendati demikian, Eko Putro mengakui jika masih banyak desa miskin yang ada di seluruh wilayah RI.
“Tidak bisa dipungkiri, meski Anggaran Dana Desa saat ini cukup banyak tetapi masih banyak desa miskin di Indonesia,” pungkasnya.
Reporter: Ardilan
Editor: Kardin