KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menutup pendafran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pukul 00:02 Wita (11/01/2018) dini hari.
Pendaftaran dibuka sejak 08-10 Januari 2018, dan pendaftar yang diterima status pendaftarannya adalah sebagai berikut,
- Bakal Paslon Asrun-Hugua dengan partai pengusung, PAN (9 kursi), PDIP (5 kursi), PKS (5 kursi), Gerindra (4 kursi) dan Hanura (3 kursi).
- Bakal Paslon Rusda Mahmud-Sjafei Kahar dengan partai pengusung, Partai Demokrat (6 kursi), PPP (2 kursi) dan PKB (1 kursi).
- Bakal Paslon Ali Mazi-Lukman Abunawas dengan partai pengusung, Partai Golkar (7 kursi) dan Partai Nasdem (3 kursi).
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam mengawal demi kesuksesan tahapan tersebut.
“Dalam pendaftaran ini, Khususnya kepada rekan-rekan Komisioner dan Sekretariat KPU Sultra, Bawaslu Sultra beserta jajajarannya, Polda Sultra dan Jajarannya, Maupun Bakal Pasangan Calon beserta partai politik pengusung yang mampu menjaga masa pendaftaran menjadi sangat kondusif kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya,” kata Hidayatullah dalam rilis yang diterima oleh mediakendari.com.
Selanjutnya, pihak KPU Sultra akan melakukan penelitian dokumen Bakal Pason dan mengumumkan dokumen melalui laman website KPU Sultra untuk meminta tanggapan masyarakat.
“Hasil dari penilitian dokumen tersebut akan ditindaklanjuti kepada Bakal Pasangan Calon jika terdapat perbaikan dokumen syarat calon dan tentu saja tetap dalam koordinasi dengan Bawaslu Sultra,” tukas mantan Ketua KNPI Sultra itu.
Reporter: Rahmat R
Editor: Kardin