KendariMETRO KOTA

Tiga Pejabat Utama Polda Sultra Berganti

574
Suasana saat melakukan sertijab di Aula Dhacara Polda Sultra

Reporter : Hendrik B

Editor : Kang Upi

KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Iriyanto, memimpin serah terima jabatan (Sertijab) , tiga pejabat utama Polda Sultra, di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Kamis (7/1/2019).

Bersamaan dengan Sertijab ini, tiga pejabat utama Polda dinyatakan purna tugas di Sultra dan mengemban tugas baru di sejumlah wilayah di Indonesia.

Ketiga perwira yang pindah tugas dan mendapatkan tugas baru di Polda Sultra, yakni pertama, Wakapolda Sultra Kombes Pol Winarto diangkat dalam jabatan (Dipromosikan menjabat Kabinda Kalsel) sebelumnya Kabagjarlat Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.

Untuk Wakapolda Sultra baru dijabat Kombes Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K / yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri.

Kedua, Karo Rena Polda Sultra Kombes Pol Drs. Dharu Siswanto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Rena Polda Sumbar, dan digantikan AKBP Joko Tutukonoto, S.H., S.I.K yang sebelumnya menjabat Kasubbag Monev Progar Bagmonev Rojakstra Srena Polri Ketiga, Dir Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Yandri Irsan, S.H., S.I.K., M.Si diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimsus Polda Sulut, dan digantikan Kombes Pol Abdul Rizal A. Engahu, S.I.K., M.Si yang sebelumnya menjabat Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri.

Dalam sambutannya, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto mengatakan, pergantian pejabat di Tubuh Polri merupakan hal biasa. “Seperti Wakapolda Sultra yang mendapatkan penghargaan atau promosi untuk menjabat sebagai Kabagjarlat Sespimti Sespim Lemdiklat Polri,” ucap Iriyanto.

Brigjen Pol Iriyanto memuji mantan Wakapolda Sultra, Kombes Pol Winarto itu, yang disebutnya telah selama sembilan bulan saat mendampinginya, dengan kinerja yang bagus.”Winarto saat mendampingi saya bagus sehingga dia mendapatkan promosi begitu juga dua pejabat utama lainnya,” tutupnya. (B)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version