Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Pasca dinyatakan gugurnya Randy yang merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo dalam unjuk rasa penolakan RUU bermasalah di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9/2019) lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalam Drs. H. Abdullah Silondae, Sabtu (28/9/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Inafis bersama Gegana Brimob Polda Sultra menemukan tiga selongsong peluru di TKP yang berada dalam parit samping gerbang barat Kantor Disnakertrans Sultra.
Selongsong peluru tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi jatuhnya korban Muhammad Yusuf Kardawi di depan gerbang barat Disnakertrants. Sedangkan korban Randy tepat di jalan raya depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra.
Baca Juga:
- Polda Sultra Raih Juara 1 Kluster 2 Serapan Bulog pada Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri
- Gagas Sampara Raya Cup I, Doktor Suryadi : Wadah Silaturahmi 8 Kecamatan dan Cetak Bibit Unggul Sepak Bola Konawe
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- Opini : Ketika Tambang Memanas, Saatnya Polisi Hadir Bersama Masyarakat
- 50 TAMBANG NIKEL KENA POTENSI DENDA Rp80,19 TRILIUN, CERI: Berapa Yang Masuk KAS Negara? BAGAIMANA DENGAN PERUSAHAAN YANG DIKAITKAN ISTRI GUBERNUR SULTRA ASR?
- RESMI: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati-Pamen, 14 PJU Mabes & 19 Kapolda Berganti
Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti di TKP untuk mengungkap pelaku pembunuhan Randy.
Berdasarkan hasil autopsi, tewasnya Randy dipastikan karena tertembak. Mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ini terkena tembakan pada bagian bawah ketiak kiri yang menembus pembungkus jantung dan kedua paru-paru dan tembus pada bagian dada kanan.(a)
