Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Pasca dinyatakan gugurnya Randy yang merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo dalam unjuk rasa penolakan RUU bermasalah di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9/2019) lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalam Drs. H. Abdullah Silondae, Sabtu (28/9/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Inafis bersama Gegana Brimob Polda Sultra menemukan tiga selongsong peluru di TKP yang berada dalam parit samping gerbang barat Kantor Disnakertrans Sultra.
Selongsong peluru tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi jatuhnya korban Muhammad Yusuf Kardawi di depan gerbang barat Disnakertrants. Sedangkan korban Randy tepat di jalan raya depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra.
Baca Juga:
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
- Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik untuk Masyarakat
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Saat Pimpin Apel Pengarahan di Mako Satbrimob
Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti di TKP untuk mengungkap pelaku pembunuhan Randy.
Berdasarkan hasil autopsi, tewasnya Randy dipastikan karena tertembak. Mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ini terkena tembakan pada bagian bawah ketiak kiri yang menembus pembungkus jantung dan kedua paru-paru dan tembus pada bagian dada kanan.(a)











