KendariMETRO KOTA

Tingkat Kinerja Rendah, Pemprov Sultra Dapat Rapor Kuning dari KPK

544
×

Tingkat Kinerja Rendah, Pemprov Sultra Dapat Rapor Kuning dari KPK

Sebarkan artikel ini
Rapat KPK dan Pemprov Sultra. (Foto : Ewit Dinas Kominfo Sultra)

Reporter : Rahmat R.

Editor : Def

KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat catatan buruk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal ini dibeberkan Kordinator Aksi Pemberantasan Korupsi Wilayah VIII KPK, Dwi Aprilia Linda dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi, di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (14/2/2019).

Dikatakannya, catatan buruk ini dikarenakan tingkat kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra hanya mencapai 47 persen saja, sehingga Sultra dicap dengan rapor kuning.

“Jadi Sultra ini ada pada Rapor kuning karena kinerjanya hanya di bawah 50 persen,” katanya saat mempresentasikan datanya di kantor Gubernur Sultra, Kamis (14/02/2019).

Baca Juga : Ali Mazi Curhat ke KPK, Soal Kepala OPD yang Jarang Berkoordinasi

Lanjut, untuk kategori penilaiannya dari banyak sektor, apabila dinilai peritem banyak hal yang bisa diberi rapor merah termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD dan manajemen Aparatur Sipil Negera (ASN).

“Misalnya masalah manajemen ASN itu merah, karena tidak ada evaluasi jabatannya termasuk seleksi pejabat yang tidak ada standarnya. Kalau PAD juga merah, karena tidak ada yang optimalisasi,” sebutnya.

Baca Juga : KPK: Banyak Pejabat Pemprov Sultra Belum Laporkan Harta Kekayaan

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menegaskan, akan memberikan waktu kepada para Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) agar melakukan evaluasi.

“Ini termasuk LHKPN OPD juga, harus dilaporkan sampai satu Minggu ke depan. Tanggal 21 bulan ini harus sudah selesai semua dan saya minta pertanggung jawaban mereka,” tegasnya. (B)


You cannot copy content of this page