Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Rencana relokasi pedagang Pasar Panjang ke Pasar Sentral Wuawua atau Pasar Baru kembali dilakukan Pemerintah Kota Kendari, Rabu (16/01/2019).
Untuk kesekian kalinya dalam relokasi ini, Pemkot menurunkan puluhan anggota satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Selain itu, nampak juga aparat Kepolisian dari Polres Kendari yang hadir untuk mengawal.
Atas rencana Pemkot ini, sebagaimana telah disampaikan Pedagang sejak rencana pertama relokasi ini diusulkan, mereka kukuh untuk tetap berjualan di Pasar Panjang.
Menolak relokasi, para pedagang pun membuat brikade untuk menghalangi Satpol PP memindahkan barang mereka. Dari pantauan lapangan, para pedagang yang menolak kehadiran SatPol PP ini juga membakar ban di jalan raya.
Salah seorang perwakilan pedagang, Bram Barakatino menjelaskan, alasan menolak kepindahan para pedagang ini karena pasar yang dijadkan tempat relokasi yakni Pasar Sentral Wuawua selalu sepi pengunjung.
“Kalau sepi pengunjung, bagaimana pedagang mau hidup, jualan pun tidak laku,” papar Bram dalam orasinya dihadapan, dan dibenarkan massa pedagang.
Sepi nya Pasar Sentral Wuawua dari pembeli sejak diresmikan November 2016 lalu. Namun sejak peresmian ini kondisi pasar memang memprihatinkan karena sepi pembeli.
Kondisi ini, menurut versi Pemkot disebabkan karena masih beroperasinya Pasar Panjang. Padahal pasar ini sendiri merupakan pasar relokasi pasca Pasar Sentral Wuawua yang terbakar medio tahun 2010. Dan kemudian dibangun ulang dengan lebih modern.
Olehnya itu, dalam rangka menghidupkan kembali nadi ekonomi di Pasar Sentral Wuawua seperti di pada satu dekade silam, Pemkot Kendari intens melakukan operasi pembongkaran dan relokasi pedagang Pasar Panjang, seperti hari ini.
Namun, setelah lima kali rencana relokasi ini di paksakan untuk para pedagang Pasar Panjang, para pedagang tetap bergeming. Padahal, dalam relokasi terakhir medio 2018 lalu, penghancuran secara masif atas sarana pasar dilakukan dengan bantuan alat berat.
Sayangnya, pedagang nampak “betah” berjualan di Pasar Panjang. Bahkan sarana bangunan, Los dan lainnya yang sudah dihancurkan Pemkot, dibangun kembali secara swadaya.
Hingga akhirnya, Pemkot mengeluarkan surat perintah dan peringatan bagi para pedagang di awal tahun 2019, untuk kembali meninggalkan kawasan tersebut dan kembali ke Pasar Sentral Wuawua. (b)