Reporter : Betirudin
KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat menolak rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dikabarkan akan datang ke Sultra.
Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang menegaskan, pihaknya belum menggelar rapat untuk membahas hal ini. Namun dirinya meminta Gubernur Sultra Ali Mari juga menolak kedatangan TKA di Sultra.
“Kalau bisa ditolak dulu kedatanganya, kami DPRD siap tanda tangan dan untuk disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo bahwa kami menolak dengan keras kedatangan TKA,” tegas Endang SA.
Dijelaskannya juga, di tengah wabah seperti ini harus Pemerintah tidak menambah kecemasan masyarakat apalagi dengan mengizinkan kedatangan TKA di Sultra.
“Termaksud kapal yang bersandar di Bombana harus dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid -19 Sultra,” pungkasnya.