Reporter : Ferito Julyadi
KENDARI – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sulawesi Tenggara (Sultra) setiap bulannya menunjukan kenaikan.
Dari data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra tercatat pada November 2020 TPK Hotel di Sultra sebesar 40,29 persen. Angka ini naik 4,38 poin jika dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 35,91 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sultra, Surianti Toar dalam video conference by Youtube, Senin 04 Desember 2020.
Surianti juga menjelaskan, tingkat pemakaian tempat tidur Hotel Bintang pada November 2020 tercatat 43,80 persen atau turun 5,04 poin dibandingkan bulan Oktober 2020 yang tercatat 48,84 persen.
“Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang Sultra di November 2020 sebesar 1,51 hari. Angka itu mengalami penurunan sebesar 0,40 poin jika dibandingkan dengan Oktober 2020 yang tercatat 1,91 hari,” terangnya.
Lanjut Surianti, untuk presentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu domestik Hotel Bintang di Sultra pada November 2020 tercatat 99,95 persen adalah tamu domestik.
“Sisanya 0,05 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,01 poin,” tutupnya.