Reporter : Hasrun
RUMBIA – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bombana menemukan rumah tidak layak huni beratap serta berdinding terpal di Desa Wumbangka Kecamatan Rarowatu Utara.
Rumah dengan kondisi memprihatinkan itu ditemukan dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) jajaran Disperkimtan di SP sembilan yang terletak di ujung wilayah desa tersebut.
Kepala Disperkimtan Bombana Sulaiman mengungkapkan, saat Sidak itu dirinya menemukan beberapa rumah dengan kondisi memprihatinkan, karena dinding serta atap rumahnya menggunakan terpal.
“Saya bertemu dan wawancara langsung sama pemilik rumah, katanya sudah 7 tahun tinggal di tempat itu dan sudah memiliki KTP Bombana,” ungkapnya, Selasa (30/7/2019).
Dengan adanya temuan tersebut, kata Sulaiman, dirinya menyayangkan kinerja Pemerintah Desa yang dinilainya kurang memperhatikan kondisi warganya, yang membutuhkan bantuan rumah.
- Hari ke Tiga Pekan Vaksinasi Tahap Tiga, PKM Rarowatu Capai 50 Persen
- Andi Nirwana Sebbu: Vaksinasi Harus Dilakukan untuk Mencapai Immunity
- Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Pemkab Bombana Organisasikan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif.
- Begini Kronologis Kebakaran Kapal KM Bukit, Sumber Poleang
- Puluhan Randis Pemkab Bombana Akan Dilelang Secara Daring, Pembeli Bisa Nawar Sambil Tiduran
- Penyebab Banjir di Kabaena, DPRD Bombana Bakal Panggil Perusahaan Tambang
Menurutnya, jika warga tersebut tidak diperhatikan Pemdes Wumbubangka, maka para warga miskin yang tinggal di rumah tenda itu akan semakin memprihatinkan kondisinya.
“Kalau seumpama saya yang tangani tidak jadi masalah, tetapi melanggar aturan. Di perbup, dinas perumahan hanya menangani daerah kumuh dan bencana. Sedangkan di desa sudah punya program Baruga Moico begitu pula dengan kecamatan,” ujarnya.
Dari temuannya itu, lanjutnya, dirinya berinisatif menanyakan langsung kepada Kepala Desa Wumbubangka, kemungkinan adanya kendala di lapangan sehingga warga tersebut tidak mendapatkan bantuan rumah Baruga Moico.
Tak hanya itu , ia juga langsung meminta Kepala Desa agar memasukkan warga tersebut ke dalam data penerima bantuan, baik itu Baruga Moico ataupun program bedah rumah.
“Saya sudah ketemu Kapala Desa terkait rumah tenda ini. Alasan Pak Desa masalah lahan dan mereka hanya tinggal sementara, saya kan tidak mungkin cek satu-satu KTP-nya. Tapi kalau yang sudah ada KTP-nya, kenapa tidak diberi bantuan rumah,” tegasnya.
Untuk menghindari ditemukannya lagi warga dengan kondisi rumah tidak layak huni, ia berharap semua Kepala Desa di wilayah Bombana, lebih peka terhadap kondisi warganya.
“Ini kan baru satu desa yang kita temukan, bagaimana dengan desa yang lain, tidak menutup kemungkinan ada lagi hal seperti ini,” pungkasnya. (A)