FEATURED

UHO Akan Sanksi Mahasiswa Terlibat Aksi 299

822
×

UHO Akan Sanksi Mahasiswa Terlibat Aksi 299

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) akan memberi sanksi tegas kepada mahasiswanya yang terlibat dalam Aksi 299 yang digelar di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta pada Jumat ini, (29/9/17).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, Nur Arafah, kepada para awak media saat jumpa pers di Gedung Soleh Solahuddin, Rektorat UHO pada Jumat pagi, (29/9/17).

“Jika dalam temuan kami nantinya ada oknum mahasiswa UHO yang terlibat secara jelas mengikuti atau terlibat dalam Aksi 299, maka secara tegas kami akan tindak sesuai dengan pedoman atau aturan akademik yang berlaku di UHO,” ucap Nur.

Nur Arafah juga mengatakan bahwa secara institusi, UHO tidak pernah mengizinkan atau menyuruh civitas akademika UHO termasuk mahasiswa untuk terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut.

“Kami secara institusi tidak pernah mengizinkan apalagi menyuruh civitas akademika termasuk mahasiswa kami untuk ikut dalam aksi itu. Jika memang memaksa diri ikut, silahkan tapi jangan memakai atribut atau nama UHO,” tegas Nur.

Pernyataan ini menyusul beredarnya video berdurasi 1 menit 44 detik yang viral di Media Sosial (Medsos) yang mengatas namakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan seruan Aksi 299 di Gedung MPR/DPR RI Jakarta dengan tuntutan diantaranya, menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) serta mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dalam video tersebut tampak enam belas mahasiswa, dimana delapan orang mahasiswa diantaranya menggunakan Almamater dan Atribut UHO yang menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat di Sultra agar ikut dan mendukung Aksi 299 di Jakarta.

Berikut ini pernyataan Warek Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, Nur Arafah:

PERNYATAAN

Dasar :

a. Sehubungan dengan adanya keterlibatan mahasiswa UHO dalam video seruan aksi dengan durasi 1 menit 44 detik yang beredar mengatas namakan Mahasiswa Sultra dan Aksi 299 September 2017 di Gedung MPR/DPR RI Jakarta. Dengan tuntutan (1) Tolak Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017, (2) Tolak Kebangkitan PKI dan (3) Mendukung HTI.

b. Hasil pertemuan Aksi Kebangsaan Menangkal Radikalisme yang diikuti Kurang Lebih Empat Ribu Perguruan Tinggi Nasional (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Se Indonesia bersama dengan Presiden RI, maka dengan ini kami menyatakan :

  1. UHO secara Institusi tidak pernah mengizinkan atau menyuruh siapapun termasuk mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan tersebut.
  2. Jika dalam video yang beredar dan Aksi 299 September 2017 ada oknum mahasiswa UHO yang terlibat maka kegiatan tersebut murni tanggungjawab yang bersangkutan secara pribadi.
  3. Kepada civitas akademika UHO khususnya mahasiswa agar tidak ikut terlibat dalam kegiatan tanpa izin pimpinan UHO maupun kegiatan yang berpotensi merusak kredibilitas nama baik Institusi.
  4. Menghimbau kepada oknum yang terlibat dalam aksi 299 September 2017 agar tidak menggunakan atau memakai atribut atau logo UHO.
  5. Apabila terdapat oknum mahasiswa UHO yang terlibat secara jelas dalam aksi tersebut, maka secara tegas kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Demikian pernyataan ini untuk dimaklumi.
Kendari, 29 September 2017.

 

Reporter: Ronal Fajar
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page