Reporter: Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) mengundang pakar hukum lingkungan internasional, La Ode Muhammad Syarif untuk membawakan kuliah umum perdana di Pascasarjana Magister Hukum.
Rektor Unsultra Prof Andi Bahrun mengatakan, tujuan digelarnya kuliah umum dengan pemateri pakar hukum yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI adalah untuk mengoptimalkan proses belajar mengajar para mahasiswa pascasarjana.
Selain itu, kata Prof Andi, hal tersebut merupakan salah satu strategi Unsultra untuk meningkatkan kualitas mahasiswa.
“Kita undang La Ode Syarif disini kapasitasnya sebagai pakar hukum lingkungan internasional untuk mengisi kuliah perdana magister hukum Unsultra,” Ungkap Andi Bahrun saat di temui usai kuliah umum, Senin (24/6/2019)
Menurutnya, dalam kuliah umum tersebut mahasiswa sudah ditunjukkan beberapa pelanggaran hukum, peluang terjadinya pelanggaran hukum.
Baca Juga :
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Konawe Resmi Lantik I Made Asmaya Jadi Ketua DPRD
- Dua Warga Konawe Usai Pulang Umroh, Doakan Pasangan HADIR Jadi Bupati Konawe
- Unsur Pimpinan DPRD Konawe Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
- ASR-HUGUA Bakal Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Daerah Untuk Bina Potensi Anak Muda
- Cabup Harmin Ramba Beri Penjelasan Kepada Cawabup Syamsul Ibrahim Terkait Konsep Pembangunan Konawe Maju Menuju Kota PADI buat Samsul
- Pengerjaan Jalan Lambuya – Motaha Capai 80 Persen, Ketua DPD Gerindra Sultra : Panjang Jalan Yang Akan DiKerjakan 23,5 KM
“Harapannya, mahasiswa yang mengikuti kuliah umum semoga jadi spirit motivasi untuk terus menambah pengetahuan mereka di bidang hukum,” jelasnya.
Prof Andi juga berpesan jika ingin bersaing, berkompetisi dengan yang lain kita memiliki ilmu lebih dari yang lain. Oleh karena itu, kita harus mengguasai matematika dan bahasa asing agar bisa bersaing.
“Jadi ini yang menjadi kelemahan kita seperti di jelaskan La Ode Syarif tadi,” ucapnya.
Ia menambahkan, rencananya kedepan pihaknya akan menghadirkan lagi pakar hukum nasional untuk mengisi kuliah umum di Unsultra.
“Mungkin berikutnya kita akan hadirkan pakar hukum tata negara karena ini menarik juga,” tutup. (A)