Laporan : Jaspin
Editor : Kang Upi
TIRAWUTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan penyortiran surat suara di Aula Kantor Kecamatan Tirawuta, hari ini Selasa (26/3/2019).
Pernyortiran ini dilakukan setelah kelima jenis surat suara itu, telah selesai dilakukan pelipatan, sejak Senin (25/3/2019) kemarin. Proses pelipatan surat suara dilaksanakan selama delapan hari yang dimulai pada Minggu (17/3/2019) lalu.
Baca Juga :
- Bawaslu Konut Buka Perekrutan PKD, Ini Syaratnya
- Mendagri Tito Bilang Penjabat Kepala Daerah yang Hendak Tarung Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Masa Pendaftaran
- Bawaslu Konut Umumkan 14 Calon Panwascam Pilkada 2024 yang Lolos Seleksi Tertulis
- Tina Nur Alam Nyatakan Sikap Mundur dari Caleg Terpilih Pemilu 2024, Ali Mazi Naik Podium
- 68 Calon Panwascam Pilkada Muna 2024 Jalani Tes Tertulis, Al Abzal Naim: Soal-soal Berasal dari Bawaslu RI
- KPU Muna Pastikan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada 2024
Sekretaris KPUD Koltim Endang Sumpena menjelaskan, proses penyortiran kelima jenis surat suara itu, telah dimulai sejak pagi tadi. Hingga saat ini kami baru temukan satu kertas surat suara rusak, dari DPR-RI.
“Sejak tadi pagi, hingga saat ini baru satu kertas suara yang kami temukan,” jelas Endang Sumpena, yang ditemui oleh mediakendari.com di tempat penyortiran.
Ia juga menuturkan, untuk data kekurangan kertas suara berjumlah 12.788 lembar dan jika ditambah 1 surat suara rusak, maka jumlah keseluruhan kekurangan surat suara saat sebanyak 12.789 lembar surat suara.
“Untuk saat ini, kami baru temukan jumlah data seperti itu. Kemungkinan besar ini masih bisa bertambah lagi,” ucapnya.
Untuk penyortiran sendiri, lanjut Endang, pihaknya memulai dari kecamatan Ueesi dan Uluiwoi. Sebab kedua kecamatan itu, merupakan kecamatan yang terjauh di Koltim.
Kedua wilayah itu diperioritaskan, karena jika ada kekurangan kertas suara dari jumlah DPT yang telah ditetapkan di dua kecamatan itu, maka kami secepatnya melaporkan ke KPU RI.
Baca Juga :
- Bawaslu Konut Tuntaskan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
- Senin Besok, Polres Konawe Agendakan Pemeriksaan Pelapor Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Buka Perekrutan PKD, Ini Syaratnya
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
“Kami antisipasi dulu dua kecamatan ini. Supaya cepat kelar, dan kami antisipasi jika ada kekurangan,” katanya.
Adapun jumlah keseluruhan suara yang hari ini dilakukan penyortiran yakni berjumlah 417.087 lembar, yang terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD. (A)