NASIONALPOLDA SULTRAPOLISI

Wakapolri Resmikan Aplikasi Pengaduan Reserse: Layanan Modern, Cepat, dan Tanpa Birokrasi

196
Peluncuran aplikasi ini menandai langkah besar Polri dalam menghadirkan pelayanan pengaduan yang modern, cepat, responsif, dan memangkas birokrasi.

JAKARTA, MEDIAKENDARI.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., MM, meresmikan Launching Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, Jumat (12/12/2025).

Peluncuran aplikasi ini menandai langkah besar Polri dalam menghadirkan pelayanan pengaduan yang modern, cepat, responsif, dan memangkas birokrasi.

Program strategis tersebut merupakan terobosan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardiantono, yang turut mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta mengakselerasi Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa hadirnya aplikasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan pengaduan yang lebih cepat, komunikatif, dan efisien.

“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta layanan chat dan telepon WhatsApp. Masyarakat makin mudah membuat laporan tanpa harus melalui proses yang panjang,” jelas Boy Rando.

Menurut Boy, selama ini pengaduan masyarakat melalui surat, e-wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI sering kali membutuhkan waktu penanganan yang relatif panjang. Dengan aplikasi baru ini, semua proses dipersingkat.

Pengguna cukup memindai barcode atau mengakses tautan resmi aplikasi. Setelah masuk, pelapor dapat langsung membuat aduan dari mana saja.
Selain itu, komunikasi antara pelapor dan petugas kini terintegrasi melalui chat serta telepon WhatsApp, dan pelapor akan mendapatkan pelayanan langsung oleh petugas dalam waktu maksimal 1×24 jam.

“Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas aktif memberikan informasi perkembangan laporan kepada pelapor,” tegas Boy.

Salah satu fitur paling inovatif dalam aplikasi ini adalah gelar perkara online melalui Zoom Meeting. Dengan cara ini, pelapor tidak perlu datang ke kantor kepolisian untuk berdiskusi langsung dengan penyidik.

“Pelapor bisa mengikuti gelar perkara tanpa dibatasi jarak dan waktu. Ini jelas memudahkan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, setiap perkembangan terbaru laporan akan dikirimkan melalui notifikasi WhatsApp, dan pelapor juga dapat memantau status pengaduannya secara mandiri melalui aplikasi.

Didukung Ruang Pelayanan Representatif dan Petugas Kompeten
Boy Rando menegaskan bahwa aplikasi ini tidak berdiri sendiri. Layanan Pengaduan Reserse juga ditunjang oleh ruang pelayanan yang nyaman dan modern serta petugas profesional yang memiliki keahlian khusus di bidang reserse dan penyidikan.

“Petugas juga dibekali kemampuan public speaking sehingga pelayanan lebih humanis dan komunikatif,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin melapor, cukup menghubungi layanan WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, Boy menegaskan komitmen Polri dalam memberikan layanan pengaduan yang transparan, cepat, dan mudah diakses.

“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version