LABUNGKARI – Seleksi terbuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) diselenggarakan untuk 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, Dinas Pekerjaan Umum (PU) batal dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Menurut ketua Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Buteng, La Ode Hasimin, diantara 10 SKPD yang diperebutkan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) batal melanjutkan tahapan selanjutnya. Hal ini dikarenakan, yang lolos administrasi hanya satu orang atau sepi peminat. Hal tersebut disampaikan Ketua panitia seleksi (Pansel), La Ode Hasimin saat ditemui di ruang kerjanya (13/12/2017).
“Untuk Dinas PU tidak dilanjutkan lelangnya karena dari empat pendaftar yang lolos seleksi administrasi hanya satu orang. Sementara aturannya harus minimal empat untuk bisa dilakukan seleksi,” ungkap Hasimin saat ditemui di ruang kerjanya (13/12).
Lebih lanjut, Hasimin menjelaskan, dalam peraturan lelang JPTP minimal ada empat pendaftar yang harus mengikuti tahapan seleksi untuk setiap SKPD. Sehingga dalam proses akhir, Pansel akan menyisakan tiga nama untuk diajukan kepada kepala daerah dan satu diantaranya akan dipilih untuk mengisi jabatan Kadis pada SKPD tersebut.
Tambah Hasimin, pihaknya melakukan seleksi ketat pada Dinas PU karena instansi tersebut bersentuhan langsung dengan serapan anggaran yang banyak mengelola program dan kegiatan fisik. Sehingga dibutuhkan pendaftar yang betul-betul sesuai dengan jurusannya.
“Di Dinas PU ini masih banyak yang belum sesuai dengan jurusan atau bidangnya, sehingga akan kita lakukan lelang ulang. Bupati telah menyampaikan secara umum kepada Pansel dan Asesor bahwa dalam melakukan seleksi benar-benar memilih pendaftar yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan SKPD yang dilelang,” terangnya.
Hasimin menambahkan, dalam lelang ulang jabatan Kadis PU tersebut, pihaknya akan mengkonsultasikan hal ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersamaan dengan hasil lelang sembilan SKPD lainnya yang saat ini sementara berjalan. Untuk lelang jabatan sembilan SKPD lainnya, saat ini sudah dilakukan tes pemaparan makalah, wawancara, dan asesmen dari tim asesor.
“Tinggal wawancara akhir yang akan dilakukan oleh tim Pansel, dalam wawancara akhir nanti, Pansel akan melakukannya secara profesional sesuai amanah Undang-Undang,” tambahnya.
Hasimin juga menjelaskan, ada banyak hal yang akan ditanyakan tim asesor nanti. Diantaranya dengan melihat profesionalnya, rekam jejaknya, integritasnya, loyalitasnya.
“Termasuk komitmen mereka dalam mendukung visi misi Bupati Buteng kedepan juga menjadi penilaian” jelasnya.
Untuk diketahui, Sembilan SKPD yang telah masuki tahapan lanjutan dilelang jabatan Kadisnya, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selanjutnya, yang akan dilelang kembali adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun Tim Pansel pada seleksi JPTP ini terdiri dari Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buteng, La Ode Hasimin, Asisten III Setda Buteng, LM Mursal Zubair, dua orang dari akademisi yakni Dr Ir Sulhan Manaf, Dr Andi Tenri, dan seorang praktisi, Wa Ode Ichsana Maliki (Mantan Kepala BKD Sultra).
Reporter: Dzabur
Editor: Jubirman