NEWSSULTRA

Lahan Pemprov Sultra dari 1000 Tinggal 793 Hektare di Nanga Nanga, ‎Gubernur ASR Bersama Forkopimda Turun Lapangan

2680
×

Lahan Pemprov Sultra dari 1000 Tinggal 793 Hektare di Nanga Nanga, ‎Gubernur ASR Bersama Forkopimda Turun Lapangan

Sebarkan artikel ini

Kendari, Mediakendari.com – Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR)  bersama Forkopimda dan Pertanahan  meninjau langsung aset Pemrov Sultra yang berada di kawasan Nanga-nanga, Kecamatan Baruga, Kendari, Selasa (24/06/2025).

‎Gubernur ASR usai meninjau langsung lokasi aset tanah Pemprov Sultra,  mengatakan, kehadirannya di lokasi ini guna melihat langsung aset lahan Pemrov Sultra.

Hal ini, untuk menyelesaikan masalah pertanahan. Langkah ini tentunya menjadi yang baik untuk penyesalan masalah.

“Ini langkah yang bagus karena selama ini penyelesaiannya otot-ototan. Sekarang kita duduk bersama dari meja baru kelapangan mengecek kebenaranya,” ujar ASR.

Dari hasil itu, Lanjut ASR, nantinya baru bentuk tim bersama dari Pemrov, Korem, Pertanahan dan instansi terkait.

Dikatakan, untuk menyelesaikan semua prosesnya mulai dari pengecekan administrasi dan lapangan sudah tuntas maka akan ada kesepakatan.

Bentuk penyelesaian ini menjadi hal-hal yang baik jika kedepannya ada masalah-masalah sengketa lahan atau tanah.

“Ini hal baik yang harus dilakukan untuk penyelesaian masalah lahan atau tanah dengan duduk bersama,”ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, lahan Pemrov Sultra di kawasan Nanga-nanga ini dalam legal statusnya seluas 1000 Hektar. Namun, dalam kenyataan dilapangan aset tanah ini menyusut tinggal 793 hektar.

‎“Kenapa bisa menyusut pertanyaannya, maka kita akan cari tau siapa yang memusatkan itu,” kata ASR sambil tersenyum.

‎Sedangkan untuk peruntukannya lahan di Nanga-nanga, orang nomor satu di Sultra ini tidak memberikan jawaban pasti. “Nanti dilihat kedepannya, yang pasti akan rame di lokasi ini,”tutupnya.

Dalam kunjungan kali ini, Gubernur Sultra didampingi, Danrem 147 Haluoleo, Kabinda Sultra, Kadis Kominfo Sultra, Kadis SDA dan Bina Marga, Kedia Perhubungan dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Laporan : Redaksi.

You cannot copy content of this page