KENDARI – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bhakti 2021-2025 mengumumkan 16 calon anggota KI yang dinyatakan lulus tes potensi (tes tertulis) pada Kamis (11 November 2021) lalu.
Pengumuan kelulusan yang dilaksanakan Senin, 15 November 2021 tertuang melalui Pengumuman Tim Seleksi Nomor 014/TIMSEL-KI/XI/2021 Tanggal 15 November 2021.
Ketua tim seleksi Dr. Najbi Husen mengatakan tahapan selanjutnya adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan saran dan masukan yang dikirimkan melalui surat tertulis ke alamat sekretariat tim seleksi pada Dinas Kominfo Sultra di Jl. Mayjen S. Parman No. 2 Kendari. Tanggapan masyarakat juga dapat dikirim melalui pesan pendek (SMS) dan pesan whatsapp (WA) ke nomor 0852-4164-7838, serta surat elektronik melalui email [email protected].
“Penerimaan masukan dan saran masyarakat berlangsung dari tanggal 18 November hingga 7 Desember 2021. Anggota masyarakat yang mengirimkan tanggapannya harus melengkapinya dengan identitas yang jelas,” jelasnya.
Setelah tahapan pemberian saran dan masukan selanjutnya 16 calon anggota KI Sultra akan akan menjalani tes psikologi yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2021.
“Rencananya, tes psikologi akan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra mulai pukul 08.00 Wita sampai selesai,” jelas Najib.
Rentang waktu antara pengumuman tes potensi dengan pelaksanaan tes psikologi cukup panjang karena tim seleksi memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengirimkan masukan dan saran terkait 16 orang yang dinyatakan lulus.
Oleh karena itu, dalam pengumuman kelulusan juga tercantum daftar riwayat hidup (curriculum vitae/CV) dari para calon anggota KI Provinsi Sultra untuk mendapat tanggapan dari masyarakat.
Jika dalan tahapan pemberian masukan dan saran dari masyarakat ada hal-hal yang dapat mempengaruhi pencalonannya akan dibahas pada saat test psikolagi atau wawancara.
“Tes psikolgi itu satu paket dengan wawancara, kalau ada sesuatu hal yang mengancam pencalonanya akan dikonfirmasi saat wawancara, makanya di wawancara masih ada yang bisa gugur,” ungkapnya.
Peserta juga akan mengikuti dinamika kelompok. Tahap selanjutnya calon anggota KI akan mengikuti tes wawancara dan penulisan makalah. “Setelah semua tahapan sudah dilalui selanjutnya diajukan ke gubernur antara 10 sampai 15 orang. Setelah melalui proses di gubernur nama-nama calon akan diserahkan ke DPRD untuk mengikuti feet and propert test,”pungkasnya.
Hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan DPRD kemudian diserahkan kembali ke gubernur untuk ditetapkan menjadi anggota KI Sultra masa bhakti empat tahun ke depan terhitung sejak mereka dilantik. Untuk diketahui anggota komisioner KI Sultra setiap masa bhakti berjumlah lima orang.
Penulis : Sardin.D