FEATUREDKendariKONAWE

AMPH Sultra Minta Aparat Hukum Periksa Mantan Bupati Konawe Terkait Dugaan Korupsi

514
×

AMPH Sultra Minta Aparat Hukum Periksa Mantan Bupati Konawe Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Kampus Halu Oleo (Bundaran Kampus UHO) Senin, (11/9/2017).

Aksi AMPH tersebut guna menuntut  agar Aparat Penegak Hukum yang ada di Sulawesi Tenggara segera memeriksa mantan Bupati Konawe, Lukman Abunawas (LA) terkait sejumlah kasus dugaan Korupsi saat menjadi Bupati Konawe Tahun 2007 dan 2008 yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Orin, Koordinator Lapangan Aksi AMPH, saat melakukan orasinya mengatakan, Lukman Abunawas, saat menjadi bupati Konawe diduga melakukan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) berdasarkan hasil audit  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) tahun 2007 dan hasil pemeriksaan Tahun 2008 pada semester satu.

Orin juga menyebutkan salah satu temuan BPK RI terdapat saldo belanja dana hibah sebesar Rp 42 Miliyar lebih. Kemudian pada bantuan sosial sebesar Rp 13 Miliyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 1 Miliyar lebih, dan transfer hasil pajak ke desa sebesar Rp 200 juta lebih pada laporan akhir tahun per 31 Desember 2007, sejumlah temuan tidak dapat diterima kewajarannya dan juga tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kami menilai adanya penyimpangan anggaran daerah Konawe dimasa jabatan Lukman Abunawas sebagai Bupati Konawe saat itu,  yang memicu perlakuan dugaan korupsi yang dilihat dari perspektif hukum,” ungkap Orin koordinator aksi AMPH.

Dikatakannya, permasalahan dugaan korupsi  tersebut, yang melibatkan Lukman Abunawas sudah begitu lama dibiarkan dan tidak diproses.

AMPH Sultra Minta Aparat Hukum Periksan Mantan Bupati Konawe Terkait Dugaan Korupsi Saat Mejadi Bupati

Maka dari itu AMPH Sultra akan terus mengawal dan menindaklanjuti kasus tersebut. Agar dapat ditangani oleh penegak hukum yang berwenang, sehingga jika ada salah satu yang bersalah harus diproses.

“Kami akan terus melakukan aksi, dengan mendesak pimpinan DPRD Sultra untuk turut memantau berjalannya proses pemeriksaan Bupati Konawe Periode 2003-2013,” terangnya.

Untuk diketahui, saat mengelar aksi tersebut, AMPH Sultra hanya beranggotakan sekitar 10 orang.

Sekretaris Provinsi Sultra (Sekprov), Lukman Abunawas yang dikonfirmasi di Kantor Gubernur Sultra, salah seorang pegawai mengatakan sedang tidak berada diruangannya.

“Pak Sekprov sedang keluar, saya tidak tau persis apakah keluar daerah atau masih di Kendari,” ujar salah satu pegawai kantor Gubernur.

Laporan     : Hendriansyah
Editor      : Jaspin

You cannot copy content of this page