KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Akibat penyalahgunaan obat-obatan, puluhan pelajar dan mahasiswa mengalami over dosis. Dan satu diantaranya meninggal dunia.
Banyaknya pelajar dan mahasiswa yang over dosis, terpaksa mereka harus dirawat di lima Rumah Sakit yang ada di Kendari, mulai kemarin malam hingga hari ini, Rabu (13/9/2017).
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Murniaty, mengungkapkan kejadian tersebut masuk dalam kategori kejadian luar biasa. Hal itu dikarenakan baru pertama kalinya terjadi di Kota Kendari.
“Ini termasuk kejadian luar biasa ya, karena kejadiannya serentak walau berada ditempat yang berbeda dan baru kali ini terjadi peristiwa seperti ini di Kota Kendari,” ungkap Murniaty yang ditemui sejumlah media di RS Jiwa Kota Kendari Rabu (13/9/2017).
Selain itu, Murniaty juga memaparkan bahwa dari lima RS tersebut yakni RS Abunawas sebanyak satu orang korban akibat penyalahgunaan obat. Selanjutnya RS Dr Ismoyo sebanyak 1 orang, RS Bahteramas dua orang, RS Jiwa sebanyak 11 orang, Serta RS Bhayangkara sebanyak 4 orang dan satu dinyatakan meninggal dunia atas nama Rendi yang masih duduk di Kelas 6 SD.
[Baca juga : Pelaksana Tugas Gubernur Sultra: Kasus Obat Merk PCC Terstruktur dan Masif]
Murniaty juga menjelaskan, sampai saat ini jenis obat-obatan yang digunakan para korban tersebut, masih dalam tahap pemeriksaan. Walaupun untuk sementara yang telah diketahui ada tiga jenis obat yang digunakan.
“Obat-obatan yang digunakan masih kami dalami. Karena yang mereka gunakan berfariasi, dan untuk sementara ini yang kami ketahui jenis obatnya yaitu Somadril, Tramadol dan PCC, serta cara pemakaiannya juga dilarutkan kedalam minuman salah satu produk, dalam jangka waktu tiap 3 menit sekali pakai,” tutupnya.
Reporter : Kardin
Editor :Jaspin