FEATURED

Terkuak Asal Usul Obat Terlarang, Diduga Menewaskan Sejumlah Orang di Kendari

742
×

Terkuak Asal Usul Obat Terlarang, Diduga Menewaskan Sejumlah Orang di Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Setelah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dihebohkan dengan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang dikomsumsi sejumlah pelajar, mahasiswa, dan pegawai, hingga mengakibatkan korban jiwa, Akhirnya terkuak sudah asal usul obat tersebut.

Direktur Narkoba Polda Sultra, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Adhi Pernama SIK, menduga asal usul obat terlarang berasal dari Apotek QQ Farma. Apotek QQ adalah salah satu Apotik yang diduga menjual bebas salah satu jenis obat berbahaya. Dimana setelah melakukan pendalaman kepada beberapa korban penyalahgunaan obat-obatan tersebut, mendapatkan info jika obat tersebut berasal dari Apotek QQ.

“Dengan banyaknya bukti, maka kami melakukan penangkapan salah seorang Apoteker QQ Farma dengan inisial W, serta Asistennya yang berinisial A. Pelaku disangkakan Pasal 26 Undang-Undang Tentang Kesehatan Tahun 2006,” ungkap Adhi, pada saat komfrensi pers di Kantor BPOM Kendari, Jumat (15/9/2017).

Komisaris Besar (Kombes) Polisi Adhi Pernama SIK, menjelaskan, selain Apotek, ada juga salah satu tempat hiburan karaoke di Kota Kendari. Setelah di lakukan penggerebekan, ditemukan pada seorang pengunjung dengan inisial S menjual obat yang bertuliskan PCC.

[Baca juga : Plt Kadis Diknas Konawe Intruksikan Semua UPTD Gelar Sweping Serentak]

“Dengan temuan temuan ini maka kami akan meningkatkan razia di tempat tempat hiburan agar penyebaran seperti obat obatan, dan sejenis narkoba bisa di tekan serta diberantas penyebarannya dimasyarakat,” jelasnya.

Adhi juga mengatakan, ada beberapa Daerah yang nanti masuk dalam target operasi Polda Sultra.

“Kami juga mempunyai target operasi selain Kota Kendari dalam penanganan pemberntasan obat obat terlarang, diantaranya Kabupaten Konawe, dan kabupaten Kolaka, serta kabupaten lainya di Sultra. Karena apa? Kami menduga ada jaringan yang sudah berkembang terkait penyebaran barang haram tersebut,” tutupnya.

Liputan : Hendriansyah
Editor   : Jaspin

You cannot copy content of this page