FEATURED

Edarkan Sabu, Mahasiswa Dibekuk Tim Gabungan BNN dan Intel Korem 143/HO

725
×

Edarkan Sabu, Mahasiswa Dibekuk Tim Gabungan BNN dan Intel Korem 143/HO

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Seorang mahasiswa dibekuk oleh Tim gabungan yang terdiri dari Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) dan Tim Intel Korem 143/HO, Senin, (18/9/2017).

Lelaki yang bernama Imran (25) itu belakangan diketahui merupakan seorang mahasiswa semester akhir di salah satu Perguruan Tinggi Negeri ternama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Imran ditangkap oleh Tim Gabungan di sebuah kos-kosan di Jalan Bunga Kana, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari sekitar pukul 11.45 Wita.

Dari tangan tersangka Tim Gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 4 gram Sabu, sebuah Buku Tabungan BCA, Dompet yang berisi 4 buah ATM, Kantong Sachet bening 1.350 buah, 1 buah Timbangan, 1 buah Sendok Sabu, 1 buah Gunting, 1 buah Plester, 1 Buah Korek Api dan 1 buah Kotak Plastik.

Barang Bukti Yang Berhasil Disita Oleh Tim Gabungan (foto: Penrem 143/HO)

Kini tersangka telah diamankan petugas. Sementara barang buktinya yang berhasil disita diserahkan kepada BNN Sultra guna proses lebih lanjut.

[Baca juga : 12 Ton Serbuk Flakka Zombie Diseludupkan dari India ke Indonesia]

“Untuk tersangkanya berikut Barang Bukti(BB) sudah kami serahkan kepada pihak BNN Provinsi, nanti mereka yang memprosesnya lebih lanjut,” ujar Kepala Penerangan Korem 143/ HO, Mayor Azwar Dinata saat dihubungi oleh mediakendari.com via telepon selulernya.

Liputan : Ronal Fajar

You cannot copy content of this page