FEATUREDHUKUM & KRIMINALKONAWE

Polisi Temukan 9 Desa di Kecamatan Anggalomoare yang Adakan Website

760
×

Polisi Temukan 9 Desa di Kecamatan Anggalomoare yang Adakan Website

Sebarkan artikel ini

UNAAHA – Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Projo Konawe mengecam pembuatan Website (portal) disejumlah Desa di Tujuh Kecamatan di Kabupaten Konawe dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) hingga mencapai 2,2 Miliar Rupiah.

Dalam menindak lanjuti kesepakatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Polri dalam pengawasan dan pendampingan pengunaan Dana Desa. Pihak Kepolisian Resor Konawe Sektor Sampara telah menemukan 9 desa di kecamatan Anggalomoare Kabupaten Konawe dalam kasus pengadaan Website Desa.

Kapolsek Sampara, IPDA Nuofaldry Widayatama mengungkapkan, hal tersebut ditemukan oleh anggota Polsek Sampara saat melakukan pengawasan dan pendampingan di Kecamatan Anggalomoare yang merupakan wilayah Hukumnya.

[ Baca Juga: Projo Konawe Mengecam Pengadaan Website Desa yang Diduga Cacat Prosedural ]

“Anggota kami menemukan ada sembilan desa yang mengadakan Website Desa,” ujar Nuofaldry saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/11).

Perwira dengan Satu Balok di pundaknya ini mengatakan, dari 10 desa di Kecamatan Anggalomoare, ada sembilan desa yang mengadakan Website Desa.

“Hanya satu desa yaitu Desa Galu yang tidak mengadakan Website Desa,” paparnya.

Untuk di ketahui, Desa Galu Kecamatan Anggalomoare ini merupakan salah satu desa yang pengelolaan Dana Desanya dibina oleh tim dari Kejaksaan Negri Konawe dengan Ketua Tim, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Konawe.

Liputan: Redaksi

You cannot copy content of this page