KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas akan segera mengakhiri masa karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu ini.
Diketahui, Lukman Abunawas pada Rabu (10/1/2018) segera melakukan pendaftaran di KPU Sultra sebagai Calon Wakil Gubernur Sultra yang berpasangan dengan Ali Mazi.
Secara otomatis, maka status Lukman yang kini masih menjabat ASN juga Sekda Sultra harus dilepas secara permanen.
Setelah proses tersebut berlanjut, maka akan ada kekosongan Sekda dalam kurung waktu yang tidak pasti.
Lukman Abunawas mengatakan, jika dirinya resmi mundur dari ASN maka pihak pimpinan dalam hal ini Plt Gubernur Sultra harus menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda untuk sementara waktu.
“Soal kekosongan Sekda maka akan menunjuk Asisten 1 atau 2 seperti biasa. Nanti kalau sudah ada Pj Gubernur yang baru maka akan ditunjuk Pansel untuk membuka pendaftaran Sekda Sultra Defenitif nanti, ” ucap dia di ruang kerjanya, Selasa (09/01/2018).
Ia menyinggung soal pemberhentian dirinya sebagai ASN, kini telah diusulkan ke Plt Gubernur sejak 2 Januari 2018.
Soal kepastian pemberhentian Lukman sebagai Sekda Sultra, harus menunggu keputusan Presiden.
Sebab pangkat yang diemban oleh Ketua KONI Sultra ini adalah golongan 4E dan eselon I, sehingga untuk pemberhentian ASNnya harus melalui SK Presiden.
“Sayakan golongan 4E, jadi pemberhentiannya sebagai ASN tergantung Presiden, ” terang mantan Bupati Konawe dua periode ini.
Laporan: Rahmat R
Editor: Kardin